• Jumat, 29 Maret 2024

Bulungan Siapkan 1.000 Ha Lahan untuk Kopi dan Kakao

JAKARTA – Bupati Bulungan, H Sudjati, SH menyerahkan proposal pelaksanaan program pengembangan kopi – kakao di Kabupaten Bulungan tahun 2021 seluas 1.000 hektare ke Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada Rabu pagi (19/2/2020) di Jakarta.

Sementara pihak Kementan melalui Ditjen Perkebunan menyampaikan, pada 2021 akan memberikan 1 program kegiatan berupa nursery atau pembibitan kopi dan kakao seluas 5 hektare dengan harapan menjadi stimulan bagi pengembangan kopi – kakao di Bulungan.

Bupati didampingi Kepala Dinas Pertanian Bulungan, drh Achmad Yani dan Kabid Perkebunan, Syahrudin, SP menjelaskan, usulan atau proposal yang disampaikan tersebut terdiri luas total 1.000 hektare dengan rincian 700 hektare lahan disiapkan untuk pengembangan komoditas kakao dan 300 hektare lahan untuk pengembangan komoditas kopi.

Untuk pengembangan komoditas kakao, Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Pertanian menyiapkan lahan di Desa Antutan seluas 400 hektare, Desa Sajau Pura seluas 200 hektare dan Desa Kelubir seluas 100 hektare. Sedangkan untuk komoditas kopi, disiapkan lahan di Desa Muara Pangean seluas 100 hektare, Desa Long Bia seluas 100 hektare dan Desa Tanjung Buka / SP 2 seluas 100 hektare.

Bupati juga mengusulkan agar Kabupaten Bulungan dapat dimasukkan sebagai salah satu kabupaten pendukung dari provinsi utama penghasil komoditas strategis, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, sehingga Kabupaten Bulungan dapat melakukan pengembangan kakao dan kopi.

“Pertemuan pada hari ini selain sebagai silaturrahmi, kita dari Pemkab Bulungan juga menyampaikan usulan proposal program pengembangan kopi dan kakao di Kabupaten Bulungan,” terang Bupati.

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan RI, Dr Ir Kasdi Subyagono, M.Sc didampingi Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ir Dedi Junaedi, M.Sc menyambut baik proposal yang diajukan Pemkab Bulungan. Diterangkan, komoditas perkebunan merupakan penyumbang devisa tertinggi dari sektor pertanian sehingga cukup menjanjikan untuk dikembangkan.

“Bantuan dari pemerintah pusat tetap ada akan tetapi lebih didorong kepada kemandirian dengan cara mengarahkan petani untuk mengembangkan usaha perkebunan melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang dapat disandingkan dengan Dana Desa mulai dari hulu sampai hilirisasinya,” jelas Kasdi.

Disarankan, pengembangan perkebunan dilakukan dengan cara tumpang sari sehingga petani mendapatkan hasil yang maksimal. Tumpang sari adalah suatu bentuk pertanaman campuran (polyculture) berupa pelibatan 2 jenis atau lebih tanaman pada satu areal lahan tanam dalam waktu yang bersamaan atau agak bersamaan.

“Kemudian pengembangan usaha perkebunan harus dengan hilirisasi produk dengan memperhatikan kemasan produk yang menarik agar dapat bersaing,” ujarnya.***

Read Previous

Polisi Bekuk Pencuri 30 Kotak Amal Masjid

Read Next

Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di Tarakan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular