• Rabu, 4 Desember 2024

DLHK Himbau Masyarakat Gunakan Masker Standar

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Dengan adanya fenomena melonjaknya pembelian masker sekali pakai di Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau. Sampah masker tergolong dalam non daur ulang bisa mengancam kondisi lingkungan. Sebab, sampah tersebut dikhawatirkan akan bereceran di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, sungai dan laut.

Sehingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau menghimbau masyarakat agar memilih masker standar yang dapat digunakan berulang kali. Hal ini guna keselamatan diri dan lingkungan sekitarnya.

Kepala Bidang Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Berau, Anwar, saat dikonfirmasi oleh Lensaku.id pada Kamis (16/6) menyebut masalah masker dapat menjadi masalah baru bagi lingkungan karena termasuk golongan sampah residu. Namun bila masyarakat membudayakan buang sampah sesuai koridor, maka masalah lingkungan bisa tidak tercemar.

“Kalau masyarakat membuang sampah teratur di tong sampah, tentu masalah pencemaran lingkungan bakalan tidak terjadi. Namun bila sebaliknya tentu akan berdampak,” ujarnya pada awak media.

Menurutnya, masyarakat harus selektif dalam memilih masker. Bukan karena masalah harga yang murah namun ada hal penting lainnya yakni masalah kesehatan. Kurangnya informasi tentang efektivitas penggunaan masker sebagai antisipasi mencegah virus corona menjadi sebab utama pembelian masker secara massal.

“Sekarang memang marak di pinggir jalan orang berjualan masker dan harganya bervariasi, namun pemakaian masker sendiri harus yang berkualitas serta diiringi dengan antisipasi lainnya seperti cuci tangan, social distance dan physical distance,” ucapnya.

Sebagai bidang yang menangani kasus kebersihan di Berau, persoalan sampah masker sendiri sebenarnya harus disediakan bak sampah khusus. Hal ini mengingat intruksi pemerintah pusat melalui surat edaran terkait penyediaan bak sampah khusus di setiap kabupaten/kota.

“Memang ada intruksi melalui surat edaran dari pemerintah pusat untuk penyediaan bak sampah khusus. Namun di Berau sendiri tidak separah di wilayah seperti Surabaya dan Jakarta, sehingga situasi dan kondisi Covid-19 perlu dilihat mengingat anggaran juga terbatas,” ucapnya.

Namun kembali lagi, lanjut Anwar, intruksi tersebut bersifat nasional sehingga semua daerah di dianjurkan melakukan pengadaan.

“Kita lihat saja nanti selain situasi dan kondisi, anggaran juga perlu diperhatikan. Bila anggaran ada, maka tempat seperti taman, pasar dan tempat keramaian lainnya kemungkinan akan disediakan,” ungkapnya.

Sehingga guna mengurangi permasalahan pencemaran lingkungan dan penambahan kuantitas sampah di TPS Berau, dirinya menghimbau pada masyarakat agar dapat membatasi pemakaian masker sekali pakai non daur ulang. (*/sgp).

Read Previous

Tim Jatanras Polda Kaltara Ciduk Tersangka Pencurian Speed Boat

Read Next

Sembelih Hewan Kurban Betina, Bersiap Kena Denda

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!