• Kamis, 18 April 2024

Wisata Pulau Derawan Resmi Dibuka 26 Juni 2020

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Setelah hampir 3 bulan wisata kebanggan masyarakat Bumi Batiwakkal -sebutan Kabupaten Berau- Pulau Derawan resmi ditutup akibat wabah non alam (Covid-19) yang melanda, kini Bupati Berau, Muharram, secara resmi mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing Camat guna membuka kembali kunjungan wisata di wilayahnya.

Hal itu pun mendapat respon positif dari kepala-kepala pemerintahan di tingkat kecamatan. Salah satunya yakni, Camat Pulau Derawan, Muhammad Tasrif saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (25/6) melalui via phone.

Tasrif mengatakan saat ini pihaknya telah merampungkan pertemuan dengan beberapa pihak guna membahas intruksi Bupati Berau terhadap kunjungan wisata di Bumi Batiwakkal. Bersama kepala kampung, UPTD Puskesmas, stakeholder, dan pihak lainnya, kini pihaknya bersiap menyambut kedatangan wisatawan di era new normal.

“Alhamdulillah, rapat pada pagi tadi (25/6) telah terlaksana dan kini wisata Pulau Derawan akan dibuka kembali sesuai intruksi Bapak Bupati Berau. Insha Allah besok (26/6) sudah buka,” ucapnya pada Lensaku.id

Rapat yang berlangsung di kantor Kec. Pulau Derawan tersebut telah menghasilkan beberapa ketetapan, salah satunya yakni menerapkan protokol kesehatan (Protkes) pencegahan Covid-19 di lokasi wisata dengan mengoptimalkan pos-pos jaga yang telah disediakan di gerbang pintu masuk.

“Iyah nantinya akan disediakan pos penjagaan, seperti di pintu masuk dan beberapa pos lainnya guna mengecek persyaratan bagi para pengunjung,” ujarnya.

Kemudian, dalam mencegah penularan wabah virus non-alam di lokasi pariwisata. Langkah cepat diambil olehnya, dengan memberlakukan beberapa syarat bagi wisatawan baik di dalam maupun luar daerah. Yakni dengan tetap mematuhi protkes pencegahan Covid-19 dengan mewajibkan pengunjung  memakai masker, cuci tangan dan kelengkapan surat yang nantinya akan dicek secara langsung oleh petugas.

“Untuk pengunjung wisata dari Berau cukup membawa surat kesehatan,” ungkapnya.

Sedang pengunjung dari luar daerah, diwajibkan membawa hasil rapid test  sebagai syarat utama.

Menurutnya, wilayah Kec. Pulau Derawan berada di zona hijau. Sehingga guna memberi rasa aman bagi masyarakat sekitar dan pengunjung, pemberlakuan syarat tersebut dirasa efektif guna meminimalisir penyebaran virus.

Ia merasa bersyukur karena pariwisata sebagai sumber pendapatan masyarakat wilayah pinggiran Bumi Batiwakkal tersebut telah resmi dibuka.

Sebab, semenjak wabah Covid-19 hadir, sektor pariwisata adalah sektor yang paling terdampak secara sosial-ekonomi.

“Dimana ekonomi masyarakat di sekitar wisata benar-benar lumpuh. Banyak stakeholder baik pemilik speed, resort, penginapan dan tenaga kerja di pelabuhan mengalami penurunan secara pendapatan,” ujarnya.

Read Previous

Sigit – Markus Tunggu Waktu Kantongi SK PDIP

Read Next

Wakil Kaltara Terbaik 2 Nusantara Sehat Challenges

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular