• Jumat, 29 Maret 2024

Rapat Video Conference Kordinasi Penanganan Covid-19

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Bupati Berau, H Muharram didampingi Wakilnya H Agus Tantomo hadiri rapat Video Conference Koordinasi penangan Covid-19 di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, pada Senin (31/8).

Rapat yang dihadiri sekitar 15 orang itu, juga dihadiri Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Kepala Kejaksaan Negeri, Jufrie Nasution, Wakapolres Berau, Andin Wisnu Subdibyo, Kepala BPBD Berau, Thamrin, Kepala Dinas Kesehatan, Drs. Iswahyudi, Danramil 0902-04 Tanjuny Redeb, Kapten Arn Sarmidi, Camat Tanjung Redeb, H. Syahrani, dan Kabag Hukum, Setda Berau, Jaka Siswanta.

Kadinkes Berau, dalam laporannya mengatakan, pada priode minggu ke-4 Bulan Agustus 23-30 Agustus terjadi penularan Covid-19 secara masif. Kalster Gang Jeruk terdeteksi kasus positif pertama pada tanggal 23 Agustus 2020 dimana pasien dirawat selama satu minggu dengan perawatan umum. Setelah dilakukan pelacakan tracking dan penelusuran kontak erat kurang lebih 164 orang yang tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya 54 orang bergejala sakit. Dari 54 orang yang telah dilakukan pemeriksaan sampel, terdapat 30 kasus Positif Covid-19 per tanggal 30 Agustus 2020 dan saat ini masih menunggu hasil PCR dan TCM terhadap 22 sampel dalam dua hari terakhir.

Berdasarkan Kronologi riwayat alamiah penyakit pasien diperoleh kesimpulan kasus awal bejalan pada tanggal 8 Agustus 2020, kemudian terjadi aktivitas penularan secara masif diacara pernikahan pada tanggal 12 Agustus 2020.

Bupati Berau, H Muharram menanggapi hal tersebut menyampaikan 2 point penting tentang reaksi terhadap apa yang sudah terjadi dan tindakan pencegahan. Kasus ini sebenarnya secara tertera yang sakit berada di RS bukan karena terjangkit covid tapi DBD, namun setelah beberapa hari pihak Rumah Sakit berinisiatif mencoba melakukan tes dan hasil nya positif.

Sementara Ketua DPRD, Madri Pani, meminta kepada Tim Gugus Penanganan Covid-19 untuk kembali mendisiplin kan pos tapal batas.

“Harus ada sanksi berupa Perbub agar ada teguran kepada masyarakat untuk meningkatkan rasa disiplin masyarakat,” katanya.

Dia juga meminta kepada Bupati tidak mengizinkan penerapan tenaga kerja dari luar karena rata-rata perusahaan sekarang memasukkan pekerja dari luar dan itu sangat berbahaya. (*/pemkabberau/sgp).

Read Previous

Kepala BPBD Berau Jelaskan Belum Cairnya BLT Tahap III

Read Next

Belum di Gubris, IPMKN Harapkan Realisasi Asrama Permanen Dari Pemkab Nunukan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular