• Kamis, 28 Maret 2024

GEDUNG DPRD KABUPATEN NUNUKAN KEMBALI DI DATANGI MASSA ALIANSI MAHASISWA

NUNUKAN – Hari tepat 21 tahun Kabupaten Nunukan, di peringatan HUT Kabupaten Nunukan Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Buruh kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Nunukan terkait tuntutan mereka belum terpenuhi beberapa aksi yang lalu, sehingga Aliansi Mahasiswa kembali melakukan Aksi Demo pada hari ini senin (12/10).

Dari pantauan langsung di lokasi Aksi Demo awak media Lensaku.id hampir kurang lebih 70 an mahasiswa yang memadati Gedung DPRD dan masih di jaga ketat oleh Gabungan Aparat Keamanan yang terdiri dari TNI, Kepolisian, Brimob, dan Satpol PP.

Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 3 jam di pimpin Ahmad Triadi fraksi Hanura DRPD Kabupaten didampingi yanche Analisi Perundang-undangan Sekretariat DPRD Nunukan dan Erwin Humas Sekretariat DPRD Nunukan menghasilkan kesepakatan akan melaksanakan Rapat Paripurna sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Kabupaten Nunukan.

Ilfan Arjun selaku Koordinator Lapangan mengatakan “ pendapat kemungkinan terkahir itu akan dilaksanakan Rapat Paripurna dan itu paling cepat hari jumat dan hasil paripurna kita meminta ketegasan dari dewan yang hadir, misalnya memang pada saat paripurna terjadi kita mempunya posisi kemudian kita juga bisa mendampingi jalannya paripurna dan meminta kepastian dari Dewan yang hadir saat ini bahwasanya pada hari jumat itu paripurna bisa terlaksana sesuai dengan prosedur”. Saat di temui Lensaku.id.

“Kalau berbicara masalah fraksi memang ada beberapa yang sudah menyatakan menolak tetapi memang secara nama kelembagaan DPRD kan belum menolak untuk kabupaten nunukan, jadi kita tetap konsisten dengan tuntutan kita meminta DPRD menolak atas nama lembaga, jika tidak menolak kita punya plan B atau Plan C dan nanti tinggal di koordinasikan dengan teman-teman aliansi mahasiswa sampai menolak”, tambah Ilfan Arjun kepada Lensaku.id.

Ditempat yang berbeda Ahmad Triadi Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Nunukan mengiyakan apa yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa “Jadi kita akan melakukan paripurna seperti biasanya untuk pernyataan sikap semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Nunukan, bahwa UU Omnibus Law ini apakah mereka menolak atau menerima, ketika saya pribadi di kejar menyatakan sikap itukan hal yang tidak mungkin karena ada mekanisme internal DPRD yang harus kita ambil. Ketika mereka menuntut pernyataan lembaga berartikan harus di paripurnakan, itulah kenapa harus d lakukan paripurna atau paling tidak ada voting yang di lakukan untuk mengeluarkan pernyatakan lembaga DPRD apakah menerima atau menolak tidak serta merta tanpa melalui mekanisme artinya bukan keputusan pribadi yang saya dilemparkan, tetapi mereka meminta keputusan lembaga maka dari itu kami berharap anggota DPRD sesuai jadwal yang ditentukan hadir untuk menyatakan sikapnya partai masing-masing”.

“Rencana jadwal yang kita sepakati tadi hari jumat, dan permntaan mahasiswa kita akomodir hanya 2 orang saja KORLAP sama penanggung jawab, untuk jadwal jamnya kita belum tentukan tapi paripurnanya hari jumat itupun melihat dari anggota dewan apakah ada di tempat atau tidak seperti itu dan kita tetap akan bahas bersama pimpinan, kita mengajukan sama pimpinan apak di setujui atau tidak paripurna, mengigat ada beberpa jadwal-jdawal juga yang anggota DPRD berkaitan dengan pemerintahan bahwa lwmbaga DPRD juga memiliki agenda khusus dalam hal pengawasan, dalam hal membahas Anggaran 2021 kalau persoalan urgen semuanya sih urgen”, tambahnya pada Lensaku.id (HBM)

Read Previous

UPACARA PERINGATAN HUT KABUPATEN NUNUKAN KE 21 TAHUN “GIGIH MEMBANGUN DAERAH”

Read Next

Tim Desk Pilkada Kaltara Gelar Rapat Teknis Kerja

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular