• Jumat, 29 Maret 2024

PLBN Sei Pancang Nunukan Ikon Perbatasan RI-Malaysia

Lensaku.ID – Pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya dilakukan pada kawasan yang telah berkembang, tetapi juga wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil dan terdepan guna mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), seperti PLBN Sei Pancang.

Pada 2020, Kementerian PUPR telah memulai konstruksi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sei Pancang yang akan menjadi ikon batu pada pintu gerbang masuk perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Utara, sekaligus sebagai cikal bakal pusat kegiatan ekonomi di Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa “Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang keluar masuk Indonesia, namun akan menjadi embrio pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki melalui siaran pers yang diterima pada Minggu (6/9/2020).

Pembangunan PLBN Terpadu Sei Pancang yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia Timur dimulai sejak 24 Februari 2020 dan ditargetkan selesai pada 17 Juli 2021. Saat ini progres pembangunan fisik telah mencapai 27 persen dengan item pekerjaan preliminaries dan gabion wall lapis polimer serta mendatangkan sejumlah materail seperti batu, kawat gabion, dan cerucuk.

Pembangunan PLBN ini dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Anggarannnya bersumber dari APBN sebesar Rp 226,18 miliar melalui skema Multi Years Contract (MYC) tahun 2020-2021.

Area PLBN Sei Pancang memiliki luas lahan 68.169 m2 akan dibangun zona inti dan zona pendukung yang meliputi bangunan utama setinggi 3 lantai seluas 5.613 m2, mess pegawai setinggi 2 lantai dengan luas 1.904 m2, dan Wisma Indonesia setinggi 2 lantai seluas 1.888 m2.

Untuk mendukung operasional pemeriksaan, juga dibangun X-Ray cabin baggage, metal detector, ticketing, peningkatan kualitas jalan masuk dan keluar, trotoar, drainase, parkir kendaraan, jembatan selasar, dan pekerjaan mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP) kawasan. Pembangunan PLBN Sei Pancang juga mengembangkan konsep infrastruktur hijau melalui penataan lansekap, penanaman pohon dan rumput serta roof garden untuk bangunan bertingkat.

PLBN Terpadu Sei Pancang merupakan 1 dari 4 PLBN yang dibangun Kementerian PUPR di Provinsi Kalimantan Utara. Tiga PLBN Terpadu lainnya adalah Long Midang dan Labang di Kabupaten Nunukan serta Long Nawang di Kabupaten Malinau. Pembangunan keempatnya diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Read Previous

Vaksinasi Covid-19 di Kaltara Dilakukan Ketat

Read Next

Kabupaten Tana Tidung Optimalkan Sumber Daya untuk Warga

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular