• Kamis, 28 Maret 2024

Hj. Sri Juniarsih – H. Gamalis Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau 2021-2024

Lensaku.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menetapkan pasangan calon Hj.Sri Juniarsih – H.Gamalis sebagai Bupati dan Wakil Bupati dari hasil Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu. Hal itu dilakukan pada Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Berau terpilih 2021 – 2024, Jumat, (22/01/2021)

Sesuai hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil suara pilkada Bupati dan Wakil Bupati Berau 2020, pasangan RAGAM ini berhasil memperoleh suara 63.675 atau 57,96 % dari jumlah pemilih. Sedangkan pasangan calon nomor urut 1 (satu) hanya mengantongi suara 46.192 atau 42,04 %.

Setelah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui Keputusan KPU Berau nomor 1/PR.02.7-KPT/6403/KPU=Kab/I/2021, berita acara penetapan akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim untuk dijadwalkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Hj. Sri Juniarsih – H. Gamalis.

Usai menerima Surat Keputusan (SK) penetapan, Hj. Sri Juniarsih menyampaikan rasa syukur dan rasa terima kasihnya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan seluruh masyarakat Berau. Menurutnya, atas kehendak-Nya dan dukungan seluruh masyarakat Berau, Pilkada Desember 2020 lalu berjalan aman, damai dan lancar.

“Allhamdulillah, seluruh tahapan Pilkada sudah kita lalui bersama hingga petenatapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berjalan dengan lancar. Dan hari ini kami sebagai peserta pemilu 2020 sudah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2021-2024,” ungkapnya.

Menurut Hj.Sri Juniarsih, amanah yang sudah diberikan masyarakat Berau akan dijalankan dengan sebaik mungkin untuk membawa perubahan yang lebih baik lagi. Ia juga berharap, setelah penetapan dirinya sebagai Bupati dan H. Gamalis sebagai Wakil Bupati, seluruh masyarakat Berau bisa bersatu kembali. Tidak ada lagi perbedaan, semua bersatu untuk kemajuan Kabupaten Berau.

“Kami terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati merupakan amanah dari seluruh masyarakat Berau. Kami akan berkomitmen untuk menjaga amanah yang sudah diberikan kepada kami. Tidak ada lagi 01 atau 02, kami berdua adalah milik seluruh masyarakat berau dan akan mengabdikan diri sepenuhnya untuk seluruh masyarakat Berau tercinta,” jelas Hj. Sri Juniarsih.

Dia juga mengucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Berau, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri apabila ada kekurangan dan kesalahan selama tahapan Pilkada berlangsung hingga saat ini.

“Termasuk kepada seluruh tim pemenangan dan partai pengusung. Kami sampaikan terima kasih banyak sehingga kami berdua saat ini bisa ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2021 – 2024,” pungkasnya. (**)

Read Previous

Ibrahim Ali-Hendrik Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2021-2024

Read Next

Dinas Pariwisata Kaltara Gandeng Influencer untuk Promo Wisata

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular