• Jumat, 29 Maret 2024

Tak Menggunakan Masker, Warga Disanksi Push Up

TANA TIDUNG, Lensaku.id – Satuan Tugas ( Satgas ) penangana Covid -19 Kabupaten Tana Tidung (KTT) Kalimantan Utara memberikan sanksi Push Up dan mengucap naskah Pancasila bagi warga yang tidak menggunakan masker, hal ini dilakukan agar warga lebih disiplin dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kapten Inf Tri Pujiono, Pasiter Kodim 0914/TNT mengatakan, pelaksanaan Kegiatan Serentak Nasional Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Di Wilayah Kabupaten Tana Tidung sudah berjalan sejak 31 Januari dan berakhir pada 8 Februari 2021.

“Aalhamdulillah selama kegiatan yang kita lakukan berjalan lancar, masyarakat Tana Tidung sangat sadar dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker. Namun masih ada saja segelintir warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, maka kami memberikan sanksi push up”, paparnya

Selain itu, tim satgas covid -19 terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan 5 M setiap harinya, Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

“Kami berharap, selama kegiatan penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan selama masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Januari hingga saat ini bisa membawa dampak positif, sehingga kita semua bisa terhindar dari wabah Covid-19 yang mematikan ini”, Tutupnya. (***).

Read Previous

Smartphone Kelas Menengah Terbaik Awal Tahun 2021 Versi AnTuTu

Read Next

e-Katalog Lokal Upaya Pemprov Kaltara Berdayakan Pengusaha Lokal

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular