• Jumat, 19 April 2024

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Terus Dilakukan di Malinau

Lensaku.ID – Puluhan personel gabungan Operasi Yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Malinau bersinergi melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Operasi Yustisi pagi ini dilaksanakan di kawasan depan Bandara RA Besing Kabupaten Malinau, Kaltara dipimpin Kasatgas Pam dan Wal Iptu H. Supangat, S.H., Sabtu (13/2/2021).

Bersama instansi terkait, kegiatan dilaksanakan dengan proaktif untuk melakukan tindakan penegakan hukum protokol kesehatan dengan menegur secara humanis kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker sekaligus memberikan himbauan tentang protokol kesehatan.

Petugas gabungan Ops Yustisi juga memberikan sanksi berupa push up, menyanyikan lagu wajib, teguran tertulis maupun lisan, sedangkan bagi penguna jalan roda 2 yang didapati tidak mengunakan helm diberikan himbauan untuk memakai helm atau mengambil helm.

Kasatgas Pam dan Wal Iptu H. Supangat, S.H. mengatakan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pemcegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kalimantan Utara Produktif dan Aman Covid-19.

“Selama Ops Yustisi berlangsung, kita juga memberikan himbauan kepada penguna jalan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas menjadi kunci kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Iptu Supangat

Iptu H. Supangat, S.H. menjelaskan, dalam Operasi Yustisi kali ini petugas gabungan menindak belasan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, khususnya pada hal penggunaan masker, Mereka yang melanggar tentunya diberikan tindakan langsung mulai dari terguran hingga sanksi sosial.

“Sebanyak 15 warga kami berikan sanksi sosial, 4 orang tindakan push up, 2 orang mengucapkan pancasila, 2 orang mengucapkan lagu wajib dan 7 orang kami berikan teguran serta himbauan agar tidak diulanginya”, jelasnya.

Kasatgas Pam dan Wal Iptu H. Supangat, S.H. berharap masyarakat dapat selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, Sebab penggunaan masker salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan virus corona.

 

Read Previous

Zainal A Paliwang – Yansen TP Dilantik Sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Kaltara Besok

Read Next

Ibrahim Ali dan Hendrik Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung 17 Februari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular