• Sabtu, 7 Desember 2024

Tekan COVID-19 Pemprov Kaltara Lanjutkan Tes di Kabupaten/Kota

Lensaku.ID – Adanya penyekatan wilayah di perbatasan antara Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan Kalimantan Timur (Kaltim) serta pembatasan antara lima kabupaten dan kota di Kaltara masih berlangsung hingga Selasa, (18/5). Pembatasan wilayah ini merupakan bentuk pencegahan Pemprov Kaltara atas penyebaran Covid-19 di Benuanta, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara, Agust Suwandy menerangkan bahwa terdapat beberapa orang yang hendak melakukan perjalanan telah dinyatakan reaktif Covid-19. Pernyataan positif ini diketahui setelah melakukan tes di posko terpadu perbatasan.

“Laporan dari Posko Kilometer 57 terdapat delapan orang yang dinyatakan reaktif antigen. Selain itu, dari Kabupaten Nunukan, PMI (Palang Merah Indonesia, red) yang dideportasi terdapat sebanyak 13 orang telah dinyatakan positif melalui metode tes PCR (Polymerase Chain Reaction, red),” ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp.

Selain itu, mengenai satu orang yang telah dinyatakan reaktif Covid-19 di Pelabuhan Kayan II beberapa waktu telah ditangani langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Bulungan.

“Yang reaktif tersebut langsung ditangani Satgas Bulungan. Tidak hanya yang dinyatakan reaktif saja, orang yang memiliki kontak erat juga dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Pria yang kerap disapa Agust ini juga menerangkan bahwa siapa pun yang telah dinyatakan reaktif terhadap Covid-19 diharuskan untuk melakukan isolasi sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan Pemprov Kaltara sebelumnya.

“Jika ditemukan reaktif, maka wajib menjalani isolasi. Isolasi ini dibedakan menjadi berdasarkan ada atau tidaknya gejala. Yang tidak bergejala dapat melakukan isolasi mandiri, tapi jika bergejala akan menjalankan isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19,” terang Agust.

Untuk sementara waktu pemprov belum berencana untuk menghentikan tes Covid-19 di posko perbatasan ini, sesuai arahan Gubernur selaku Ketua Satgas, kegiatan test covid pada posko KM 57 masih akan terus dilanjutkan.(saq)

Read Previous

Formasi CPNS dan CPPPK 2021 Paling Banyak Dicari

Read Next

Rantis Maung Buatan Pindad Bisa Dipesan Sipil

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!