• Jumat, 29 Maret 2024

BKIPM Tarakan : Banyak Impor Ikan Ilegal dari Tawau

Lensaku.ID – Perikanan dan kelautan menjadi sektor yang unggul di Kalimantan Utara. Tapi Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM Tarakan menyatakan banyak ikan ilegal yang masuk dari Tawau, Malaysia.

Kepala BKIPM Tarakan, Umar mengatakan aturan kegiatan impor perikanan dari Tawau, sudah direkomendasikan pihaknya kepada pemerintah pusat.

“Kendalanya ada pada regulasi di pusat. Sepanjang regulasi soal impor tidak ada, maka di Sebatik tidak bisa berlangsung aktivitas perdagangan, khususnya sektor kelautan dan perikanan. Sebenarnya regulasi sudah ada, tapi itu tidak bisa diterapkan di Nunukan,” katanya.

Lebih lanjut Umar mengatakan bahwa kondisi geografis Nunukan itu beda dari daerah lainnya. Sehingga masih banyak ikan ilegal masuk dari Tawau. Untuk di Kabupaten Nunukan harus ada kebijakan lain dari pemerintah mengenai impor ikan dari negeri jiran, Malaysia.

“Impor ikan masih ilegal karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan itu menurut kami sudah sering didiskusikan dan sampai kapanpun kalau mau diperjuangkan tidak bisa. Makanya kami minta kebijakan lain terkait regulasi khusus di perbatasan. Tapi pertanyaannya apakah untuk Nunukan saja. Bagaimana di Tarakan dan seluruh Indonesia,” ucapnya.

Di samping itu, Umar terheran-heran melihat negara Malaysia yang mengaku lockdown, namun permintaan ikan ke Nunukan tak sedikit.

“Saya sempat protes ke konsulat RI di Tawau, bagaimana Malaysia terus berteriak lockdown, tapi minta ikan kita masuk terus ke sana. Baru kita disalahkan. Tidak mungkin barang masuk kalau tidak ada permintaan. Jangankan satu bulan, satu minggu tidak kirim sudah teriak. Saya tidak tahu pasti berapa banyak yang diekspor ke sana. Jelasnya setiap malam 2-3 kapal berangkat. Nah, itu yang dari Tarakan, belum lagi Sebatik,” ujarnya.

Ia menilai Malaysia hingga kini tidak konsisten dengan adanya forum kerja sama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo).

“Saya tidak tahu apakah ada cukong yang bermain. Yang jelas barangnya resmi masuk di SKPT, Sebatik. Kita dilarang berlabuh ke sana dulu, alasannya harus menggunakan OPD. Kita sudah penuhi semua tapi tidak bisa. Akhirnya kapal jongkong masuk ke kita. Itu secara resmi menjemput barang kita di SKPT dan muat ke Tawau. Itu terjadi depan mata. Kalau bilang Malaysia lockdown, lalu kenapa bisa masuk,” tuturnya.

Umar menuturkan, Indonesia harus memiliki bargaining position, terutama dalam kegiatan ekspor hasil perikanan.

Bahkan, dia mendukung program pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan sektor unggulan di bidang perikanan dan kelautan.

“Kalau kita tidak punya bargaining position, harga ikan kita yang harusnya Rp 300 ribu, lalu ditawar Rp 30 ribu, kita iyakan saja. Dalam waktu dekat kami akan sowan ke pak Gubernur Kaltara dalam rangka memastikan siapa berbuat apa dalam masalah ekspor dan impor ikan kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Umar menjelaskan, untuk kegiatan ekspor ikan ke Malaysia hampir 100 persen resmi, lantaran tidak ada aturan yang diperketat soal ekspor.

“Makanya sekarang, kalau ada yang mau main ‘gelap’ sudah salah besar. Karena kalau main resmi, bayarnya tidak seberapa dan kita pasti lebih tenang. Jadi ekspor tidak ada masalah,” pungkasnya.

 

Read Previous

Poco M3 Pro 5G, HP 5G Termurah di Indonesia

Read Next

Promosikan Wisata Tana Tidung lewat We Cool in Air Madu

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular