TANA TIDUNG, Lensaku – Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Kalimantan Timur (Kaltim), meninjau langsung kesiapan lahan yang nantinya akan dibangun pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.
Hengky Kurniawan, Kepala BPKH Wilayah IV Kaltim menyampaikan, terkait dengan setatus lahan yang rencananya akan dibangun sebagai pusat pemerintahan Tana Tidung masih diindikasikan sebagai kawasan hutan produksi, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) nomor 718 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kawasan hutan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Selain itu, lokasi ini masih berada dalam kawasan konsensi PT Adindo Hutan Lestari, sesuai arahan dan perintah langsung Ibu Menteri LHK untuk segera mewujudkan pusat pemerintahan Tana Tidung, setiap proses dan mekanismenya sudah sudah kita lakukan koordinasi dengan Bupati dan bebeapa dinas baik provinsi dan kabupaten”, Jelasnya.
Sementara, proses terkait dengan usulan pembebasan lahan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung hingga saat ini masih terus berjalan, upaya koordinasi dan kelengkapan adminitrasi terus dilakukan oleh Pemkab Tana Tidung.
“Semuanya masih berproses, termasuk peninjauan yang dialkukan oleh BPKH IV Kaltim ini merupakan tindak lanjut komunikasi Pemkab Tana Tidung dengan sejumlah kementerian yang ada di pusat”, Ujar Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik saat ditemui di Lokasi.
Diharapkan, dengan kunjungan yang sudah dilakukan oleh Tim BPKH dan Dinas PUPR Kaltara, Dinas Kehutanan Kaltara bisa segera ada tindak lanjut pada proses atau tahapan selanjutnya.
“Untuk mewujudkan rencana pembangunan pusat pemerintahan ini perlu dukungan baik dari pemerintah provinsi, lembaga, kementerian terkait dan lebih penting lagi dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Tana Tidung”, Ungkap Hendrik.