• Kamis, 25 April 2024

Dishub Pastikan Kegiatan Proyek Yang Sedang Berlangsung Di Dermaga Bukan Milik Pemkab KTT

TANA TIDUNG, Lensaku – Dinas Perhuhungan (Dishub) Kabupaten Tana Tiding (KTT) membenarkan adanya kegiatan proyek yang sedang berlangsung di lokasi rencana pembangunan dermaga yang akan dibangun oleh Pemkab Tana Tidung di Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap, namun kegiatan tersebut bukanlah kegiatan proyek milik Pemkab Tana Tidung yang terdaftar di Layanan Pelngadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dijelaskan Didakus Pito, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Keselamatan Dishub KTT bahwa rencana pembangunan dermaga di Desa Sebawang yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 dengan pagu angaran dari APBD sebesar 670 juta ini masih belum berjalan, pasalnya proyek pembangunan dermaga masih dalam proses lelang.

Terkait dengan kegiatan proyek yang sedang berlangsung, Pito menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit yang berakitifitas di Tana Tidung.

“Proyek tersebut bukanlah kegiatan proyek Pemkab KTT, melainkan kegiatan proyek yang sedang dilaksanakan oleh PT.Pipit Citra Perdana (PCP)”, Jelas Pito saat ditemui lensaku diruang kerjanya.

Sesuai dengan jadwal lelang di LPSE Kabupaten Tana Tidung, pengumuman pemenang tender sudah dilakukan dan saat ini masih masuk dalam tahapan masa sanggah yang akan berakhir pada 22 September 2021.

“Proyek dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar 500.013.211,98 masih dalam tahapan lelang, dan yang paling penting untuk diketahui masyarakat bahwa rencana proyek pembangunan dermaga ini belum masuk dalam tahap pengerjaan dan kegiatan yang saat ini berjalan jelas tidak hubungannya dengan anggaran pemerintah”, Jelas Pito saat ditemui lensaku diruang kerjanya.

Andi Prasetyo, selaku Kepala Bagian (Kabag) Adminitrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Ekobang) Kabupaten Tana Tidung mengatakan hal yang sama bahwa proses lelang kegiatan pembangunan dermaga di Sebawang masih berlangsung.

“Proses tender saat ini masih dalam tahapan masa sanggah, sesuai jadwal dari panitia lelang, berakhirnya masa sanggah di tanggal 22 September 2021, tepatnya besok Rabu masah sanggah sudah berakhir dan selanjutnya masuk dalam tahap penetapan pemenang tender”, Ungkapnya.

Proses lelang dijalankan sesuai dengan tahapan dan aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, dalam hal ini masyarakat umumpun bisa mengakses langsung seluruh tahapan pengadaaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh LPSE Tana Tidung.

“Semua kegiatan tender proyek bisa di pantau langsung di website LPSE Kabupaten Tana Tiudng, semua berbasis online dan bisa diakses siapa saja, tidak ada yang ditutup-tutupi”,Tegas Andi.

Dihubungi melalui telpon selulernya, Tim Legal dari PT. PCP membenarkan terkait kegiatan proyek yang sedang dikerjakan di Pelabuhan bongkar muat material dan feri yang berada di Desa Sebawang itu merupakan kegiatannya. Pihaknya menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan komitmen PT. PCP yang menggunakan fasilitas umum dan merupakan aset pemerintah KTT.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami kepada Pemkab Tana Tidung, dengan kita menggunakan fasilitas umum seperti dermaga untuk aktifitas bongkar muat hasil panen kepala sawit maka kami mempunyai tanggung jawab, kewajiban dan komitmen untuk melakukan perawatan dan perbaikan baik itu dermaga, jalan, jembatan yang kita gunakan. Dengan perbaikan yang saat ini kita lakukan diharapkan bisa memperlancar aktifitas seluruh masyarakat maupun pemerintah dan pihak swasta lainnya dalam penggunaan dermaga”,Jelasnya.

Penting untuk diketahui, perawatan atau perbaikan yang dilakukan oleh PT. PCP ini murni dari anggaran perusahaan dan tidak ada sangkut pautnya dengan anggaran yang saat ini di lelang oleh Pemkab Tana Tidung. Dalam pelaksanaanya pihak PT. PCP juga sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dalam melaksanakan kegiatan, dan apabila dalam pelaksanaan ada kegiatan pembangunan dermaga sesuai dengan spesifikasi dari Pemkab Tana Tidung maka kami persilahkan, intinya kehadiran kami hanya untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai dengan komitmen kami yang manfaatnya nanti bisa dirasakan oleh masyarakat luas”,Terang Tim Legal PT.PCP. (818).

 

 

 

Read Previous

Muscam DPD KNPI Berau Kembali Digelar, Kali Ini Giliran Kecamatan Teluk Bayur

Read Next

Gelar Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kepala Kampung, Pemkab Berau Ingatkan Hal Ini!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular