• Jumat, 29 Maret 2024

Diskoperindagkop Berau Usulkan 158 Koperasi Dibubarkan

BERAU, Lensaku – Mengacu pada Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KEMENKOPUKM) Republik Indonesia nomor 153 tahun 2018, tentang pembubaran koperasi, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau usulkan 158 badan usaha kopersi untuk dibubarkan.

Dari jumlah total badan usaha koperasi di Berau sebanyak 464, yang masih aktif ada 306 koperasi sedangkan 158 koperasi ini sudah tidak ada kegiatan usaha dan tidak melaksanakan kewajibanya, yakni Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 tahun berturut-turut.

Kadiskoperindag Berau Drs. Salim saat ditemui oleh Tim Lensaku di Kantor Diskoperindag, Jl. Dr. Murjani II, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau mengatakan, dari 158 koprasi yang di usulkan untuk dibubarkan, masih ada 2 koperasi yang akan coba diaktifkan dan masih dalam proses pembinaan Koperindagkop Kabupaten Berau.

“Jadi total yang kita usulkan ada 156 koperasi untuk dibubarkan, usulan sudah kita lakukukan tahun lalu dan saat ini kita masih menunggu keputusan dari Kemenkopukm terkait hal ini”,Ujar Salim saat ditemui Lensaku.id diruang kerjanya.

Pembubaran 156 koperasi yang tidak aktif lagi ini meupakan upaya Pemkab Berau agar beban Disperindagkop berkurang. Untuk koperasi yang masih aktif diharapkan bisa berjalan semakin baik dan berkualitas, sehingga benar-benar mampu memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan seluruh anggotanya maupun masyarakat luas.

“Kita akan lakukan penilaian untuk koperasi yang saat ini masih berjalan, baik dari jumlah anggota, kewajiban yang harus dijalankan serta kemanfaatannya bagi anggota dan masyarakat luas dengan berazaskan kekeluargaan dan kegotongroyongannya apakah sudah berjalan atau tidak”,Jelasnya.

Selain itu, langkah Diskoperindag sendiri terus membina seluruh koperasi yang masih aktif agar terus berkembang dan mengalami peningkatan. Diskoperindag juga selalu memberikan penghargaan kepada koperasi yang dinilai berhasil mengembangkan usaha dan kegiatannya agar dapat mendorong setiap koperasi lainnya di Kabupaten Berau untuk terus berkembang. (Chr/818).

Read Previous

Tana Lia Diharapkan, Jadi Daerah Pengembangan Tanaman Hortikultura

Read Next

Gorong – Gorong Sering Tersumbat, Kades Tideng Pale Turun Langsung Kelokasi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular