• Selasa, 16 April 2024

DPRD Sahkan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Berau Tahun Angaran 2021

BERAU, Lensaku – Rapat Paripurna dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Berau dan DPRD Kabupaten Berau terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 telah disepakati dan disahkan.

Rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani didampingi oleh Wakil Ketua I Syarifatul Sadiah, Wakil Ketua II Ahmad Rifai dan seluruh anggota dewan dari semua komisi ini dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, Forkompimda Berau serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah. Senin, (27/09/21).

Setelah disetujui dan disahkannya KUA dan PPAS ini tahun anggaran 2021 dapat menjadi pondasi bagi kesinambungan dan integrasi pelaksanaan pembangunan program – program daerah Kabupaten Berau yang berlangsung.

Ucapan terim kasih dan apresiasi disampiakan Bupati Sri Juniarsih kepada seluruh anggota DPRD Berau yang sudah mensetujui dan mengesahkan KUA dan PPAS yang sudah diusulkan Pemkab Berau.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setingi-tinginya kepada unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam menyusun program-program pembangunan daerah Kabupaten Berau yang berlangsung tahun 2021.”Ucap Bupati.

Disampaikan Bupati, Kebijakan umum perubahan anggaran tahun 2021 ini ditargetkan mampu meningkatkan kesejahteraan dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 serta meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama dibidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Kebijakan ini juga disusun untuk menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran, hingga kesenjangan sosial serta mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Berau sebagai motor penggerak utama pembangunan daerah”, Jelasnya.

Masih Kata Bupati, Melalui Rapat Paripurna ini, telah disepakati kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang difokuskan pada penuntasan program dan kegiatan daerah yang dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2021.

Seperti halnya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, maupun antar jenis belanja, penanganan dan pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca pandemi Covid-19, penyelesaian penganggaran Multiyears Contract (MYC) dan pemanfaatan SiLPA tahun anggaran sebelumnya yang dimanfaatkan pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Untuk diketahui bahwa Pendapatan keseluruhan dari PAD, dana transfer, bagi hasil, dan pendapatan yang sah kurang lebih dari semula Rp 1,8 Triliun menjadi Rp 2,1 triliun di APBD-Perubahan 2021. Kemudian, anggaran SILPA tahun ini sebesar Rp 540 Miliar, namun tidak dipakai semua dikarenakan terdapat SILPA yang sifatnya kembali ke tempatnya seperti BLUD”, Terang Sri Juniarsih.

Read Previous

Vaksinasi Pelajar, Wabub Berikan Kelengkapan Dasar Sekolah Se-Kecamatan Muruk Rian

Read Next

Pelepasan Kontingen PON ke Papua, Gubernur Optimis Raih 6 Medali Emas

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular