• Jumat, 29 Maret 2024

Mau Adakan Konser di Berau? Ini Tanggapan Bupati.

BERAU, Lensaku – Terkait dengan diberikannya kelongaran atau pemberian izin penyelenggaraan bersekala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festifal, konferensi hingga konser musik dimasa pandemi oleh pemerintah pusat, Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih, MAS., M.Pd. menilai kebijakan ini belum bisa diterapkan secara menyeluruh di Bumi Sanggam.

Alasan kenapa kebijakan pemerintah pusat ini belum bisa dijalankan, mengingat vaksinasi yang dilakukan oleh Pemkab Berau belum mencapai target yang diharapkan.

“Mohon pengertiannya untuk memahami keadaan di Kabupaten Berau, walaupun kasus covid-19 sudah mengelami penurunan, paling tidak kita suksesakan dan kita dorong dulu pembentukan kekebalan komunal atau hard immunity diseluruh wilayah, karena dikhawatirkan adanya peningkatan kembali apabila hal ini belum tuntas,” ujar Bupati Berau saat ditemui Tim Lensaku di Gedung DPRD Berau pada Senin (27/09/2021).

Pemkab Berau hingga saat ini masih fukus untuk melakukan vaksinasi di sejumlah wilayah yang masyarakatnya belum mendapatkan vaksinasi.

“Kita masih konsentrasi dibeberapa wilayah Kabupaten Berau yang belum mendapatkan vaksinasi, bagi masyarakat yang sudah divaksin saya harap tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, tetap waspada dan antisipasi dari penularan covid-19”, Imbaunya.

Meskipun jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Berau telah melandai, Bupati Berau mengingatkan agar dalam setiap kegiatan baik di kalangan pemerintahan, lembaga dan kegiatan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Berau.

“Untuk sementara kegiatan formal maupun non formal masih kita lakukan pembatasan, PPKM masih kita berlakukan hingga keadaan yang memungkinkan, apalagi untuk mengadakan konser, saya rasa itu belum memungkinan untuk diberi izin, dikhawatirkan akan memicu keramaian masyarakat dalam jumlah besar, kan kasih tenaga kesehatan kita dan khususnya masyarakat Berau”, Pungkas Bupati. (Chr/818)

 

Read Previous

RSUK Tarakan Raih Juara II Pelayanan KB

Read Next

Perubahan APBD Tana Tidung Tahun Anggaran 2021 Naik Rp.26,- Miliar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular