• Kamis, 28 Maret 2024

DPRD Berau Tetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 RP. 2,6-T

BERAU, Lensaku – DPRD Berau kembali menggelar Rapat Sidang Paripurna dalam agenda penyampaian pendapatan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Perubahan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani, S.E. ini berlangsung di Gedung DPRD, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Rabu (29/09/2021) malam.

Dalam Rapat Sidang Paripurna ini, DPRD Berau bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sepakat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Penetapan ini
disepakati juga oleh seluruh fraksi DPRD Berau dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani, S.E. bersama Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih, MAS., M.Pd.

Melalui sambutannya, Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih, MAS., M.Pd. menerangkan jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 setelah perubahan ialah sebesar Rp. 2.676.500.000.000.

“Secara garis besar, anggaran tersebut melingkupi pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp. 2,138 triliun dimana terjadi kenaikan sebesar Rp.288 miliar atau 15,57 % dari anggaran semula sebesar Rp. 1,850 triliun. Kemudian, belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp. 2.676.500.000.000 dimana terjadi kenaikan belanja sebesar Rp. 826 miliar atau 44,64% dari anggaran semula sebesar Rp.1,850 triliun,” papar Bupati Berau.

Sementara itu, pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan khususnya sisa lebih dari penghitungan anggaran pada tahun sebelumnya, setelah perubahan menjadi sebesar Rp.540 miliar dimana pada APBD murni tahun anggaran 2021 tidak dianggarkan SILPA 2020. Sedangkan, dari pengeluaran pembiayaan setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 2,250 miliar yang diperuntukan sebagai penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Batiwakkal.

Dari pembahasan tersebut, Bupati Berau menjelaskan bahwa anggaran tersebut defisit setelah perubahan sebesar Rp.538 miliar.

“Nampak sekali defisit setelah perubahan sebesar Rp.538 miliar. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan yang dananya berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran pada tahun sebelumnya,” jelas Bupati Berau.

Penyelesaian pembahasan terkait Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini telah sesuai dengan target yang telah ditentukan oleh DPRD Berau dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Dalam kesempatan itu juga, Bupati Berau menyampaikan pesan kepada para perangkat daerah setelah penetapan dan pengesahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Saya berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera memulai proses pengadaan barang dan jasa yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 mengingat ada beberapa paket pekerjaan yang harus dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2021. Kemudian, optimalkan kinerja untuk penyelesaian kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, antisipasi penyebaran Covid-19 dengan menetapkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dan dunia usaha, optimalkan program pemulihan ekonomi daerah dengan memberdayakan tenaga kerja lokal sesuai potensi setempat, dan melakukan bimbingan terhadap pelaku UMKM untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan berupa sarana dan prasarana pendukung berusaha secara maksimal” pesannya.

Tidak lupa, Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih, MAS., M.Pd. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Berau yang telah bekerja sama dalam pembangunan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih dan presiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Berau yang telah menjadi mitra kerja sama Pemerintah Kabupaten Berau dalam membangun daerah kita tercinta ini” ungkapnya.

Adapun dalam Rapat Sidang Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Berau H. Gamalis, S.E.; Wakil Ketua 1 DPRD Berau Hj. Syarifatul Sadiah, S.Pd., M.Si.; dan Wakil Ketua II DPRD Berau H. Ahmad Rifai, S.T., M.M. Kemudian, Rapat Sidang Paripurna ini turut dihadiri juga oleh perwakilan Polres Berau, perwakilan dari Kodim 0902/BRU, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta beberapa jurnalis. (Chr).

 

 

Read Previous

DPRD Dorong Peningkatan PAD Kabupaten Tana Tidung Dari Sektor Tambang dan Perikanan

Read Next

Tersendatnya Iklim Investasi di Tana Tidung Terkendala Persoalan Adminitrasi Lahan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular