• Kamis, 18 April 2024

DPRD Dorong Peningkatan PAD Kabupaten Tana Tidung Dari Sektor Tambang dan Perikanan

TANA TIDUNG,  Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung dorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah potensi besar yang ada diwilayah Bumi Upun Taka.

Diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Tana Tidung, Markus Yuteng mengatakan, peningkatan PAD seharusnya bisa ditingkatkan dari beberapa sumber yang mungkin selama ini belum tersentuh, bisa melalui pertambangan yang ada maupun dari sektor pertanian dan perikanan.

“Kalau semua ini bisa digali dengan baik, saya optimis PAD Tana Tidung tahun depan bisa lebih meningkat dari tahun – tahun sebelumnya”, Jelas Markus, Ketau Fraksi Hanura.

Upaya dalam peningkatan PAD tidak bisa dilakukan oleh salah satu Oerganisasi Perangkat Daerah (OPD), semuanya harus bersinergi, termasuk kepada pengusaha lokal mapun dari luar yang bergerak di wilayah Tana Tidung harus lebih terbuka mengenai kewajibannya dalam  pembayaran pajak maupun retribusi ke daerah.

“Hal ini yang harus segera dilakukan oleh Pemkab, menggali semua sumber dari beberapa sektor untuk meningkatkan PAD, saya yakin kalau PAD kita semakin naik, pembangunan yang berdampak pada perekonomian masyarakat Tana Tidung akan terwujud dan berjalan sesuai dengan harapan”, Katanya, disela kunjungannya di Kantor DPMPTSP Kabupaten Malinau.

Lanjut Markus, salah satu yang bisa digali melalui pajak atau retribusi dari pengusaha tambang galian C yang ada d Tana Tidung, baik itu galian pasir, batu maupun galian tanah dan lain seagainya, hal ini bisa dilakukan untuk peingkatan PAD. Selain itu, dari sektor perikanan, tambak ikan menurutnya juga bisa digali sebagai sumber pendapatan daerah.

“Ini suda dijalankan atau belum saya juga belum tau, saya harap dinas terkait harus segera melakukan trobosan dan tidak berpatok pada penarikan pajak dan retribusi yang saat ini sudah berjalan. Dalam waktu dekat kita akan segara agendakan untuk membahas hal ini dengan dinas terkait, agar tujuan bersama untuk meningkatkan PAD Tana Tidung bisa berjalan dengan baik dan sejalan dengan visi dan misi serta program Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung”, Terangnya.

Sosialisasi terhadap pelaku usaha dan wajib pajak lainya diharapkan bisa segera dilakukan oleh Pemkab Tana Tidung, penting bagi masyarakat agar bisa mengetahui hak dan kewajibannya dalam menjalankan segala aktifitas usaha yang dijalankan, Tutup Markus Yuteng. (818).

Read Previous

Disperindagkop Kabupaten Berau Siapakan Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM

Read Next

DPRD Berau Tetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 RP. 2,6-T

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular