• Jumat, 29 Maret 2024

Tersendatnya Iklim Investasi di Tana Tidung Terkendala Persoalan Adminitrasi Lahan

TANA TIDUNG, Lensaku – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tana Tidung Moh. Idhamnur mengungkapkan, sejumlah hambatan investasi di sejumlah bidang menjadi pekerjaan rumah yang harus sgera dicarikan solusi.

Selain dampak dari penyebaran virus covid-19, salah satu permasalahan yang menjadi konsentrasi DPMPTSP saat ini adalah persoalan legalitas lahan, khususnya dalam bidang perkebunan, perikanan maupun pertambangan.

“Misalnya dengan Pemilik Modal Asing (PMA) atau Pimilik Modal Dalam Negeri (PMDN) yang ingin berinvestasi di Tana Tidung di bidang perkebunan kelapa sawit, progresnya selalu terhambat pada adminitrasi, yakni legalitas lahan yang diusulkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN)”, Ungkap Idhamnur saat ditemui lensaku diruang kerjanya.

Untuk mempercepat perputaran investasi di Tana Tidung, pihak DPMPTSP terus melakukan pendampingan dalam proses pengurusan adminitrasi legalitas lahan maupun permasalahan yang dihadapi dilapangan.

“Sementara kita lakukan pendampingan, kita juga sudah melakukan koordinasi dengan lembaga atau dinas yang mempunyai kewenangan dalam hal ini. Begitu juga dengan permasalahan dilapangan, baik dengan masyarakat maupun pemerintahan desa juga kita fasilitasi dalam proses adminitrasi hingga perijinan Hak Guna Usahanya (HGU) selesai”,Jelasnya.

Selain itu, pihaknya akan fokus pada realisasi investasi pada investor yang sudah mengantongi perijinan dengan harapan perputaran investasi di Tana Tidung bisa berjalan. Dengan berjalannya investasi yang bernilai ratusan miliar diyakini hal ini akan berdampak positif khususnya pada perekonomian masyarakat Kabupaten Tana Tidung.

“Outputnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, apalagi yang berada disekitar lokasi perkebunan, aktifitas ekonomi dan lapangan pekerjaan sangat terbuka dan pastinya dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tana Tidung kedepannya”, Pungkas Idhamnur.

 

Read Previous

DPRD Berau Tetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 RP. 2,6-T

Read Next

Peringatan G 30S PKI, Ini Pesan Dandim 0902/BRU Kepada Masyarakat Berau

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular