• Jumat, 29 Maret 2024

Pemerintah Kabupaten Berau Siapkan Toko Tani Lokal Mulai Tahun 2022

BERAU, Lensaku – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pangan berupaya mewujudkan Toko Tani Lokal sebagai tempat sentra pertanian di Kabupaten Berau. Hal itu dikarenakan karena hasil pertanian di Bumi Sanggam teus mengalami peningkatan selama kurun waktu 2020 – 2021.

Realisasi program Toko Tani Lokal ini akan wujudkan pada Desember 2021 mendatang dan akan dibuka pada tahun 2022 nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pangan Berau, Pattah Hidayat.

“Ya, kami berupaya membantu para petani lokal dalam hal pemasaran produk hasil pertanian di Kabupaten Berau karena selama pasca panen mereka bingung untuk mendistribusikan hasil pertaniannya. Oleh karena itu, nantinya kita akan siapkan melalui tempat sentra penampungan yang dikhususkan untuk pemasaran produk-produk tersebut melalui Toko Tani Lokal yang akan kami wujudkan pada tahun 2022 yang bekerja sama dengan seluruh petani di Berau,” ujarnya.

Menurut data dari Dinas Pangan Berau, hasil pertanian lokal di Kabupaten Berau sudah mencapai 20 ribu ton beras per tahun. Dinas Pangan dalam hal ini juga sedang menggiatkan pemasaran beras lokal Berau sebagai komoditas ekspor dan konsumsi produk lokal.

Mengenai produk yang akan didistribusikan di Toko Tani Lokal, Dinas Pangan Berau menerangkan bahwa produk yang dijual tidak hanya hasil pertanian saja. Melainkan, hasil perkebunan seperti coklat ataupun kopi dalam bentuk kemasan juga didistribusikan di tempat sentra ini. Kemudian, hasil produk UMKM juga nantinya akan dipasarkan di Toko Tani Lokal ini. Tak hanya itu, produk-produk hasil peternakan juga akan dijual seperti telur ayam, daging, dan produk lainnya.

“Yang terpenting penjualan produk di Toko Tani ini tentunya diutamakan produk-produk pangan. Kemudian, untuk hasil pemasaran kami tidak mengambil keuntungan dalam Toko Tani Lokal ini. Misalnya, yang terjual harganya 11 Ribu maka harga itu juga yang akan diterima oleh mereka. Kemudian, mengenai harga produk itu tentunya ditentukan oleh Pemerintah Pusat dan kami sudah koordinasikan terkait hal tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, mengenai teknis pelaksanaan lapangan dalam Toko Tani Lokal, Dinas Pangan menerangkan bahwa hal tersebut sedang disusun lebih lanjut bersama dengan Bupati Berau. Namun, dalam hal itu Dinas Pangan merencanakan setiap blok dalam Toko Tani Lokal ini akan disewakan kepada penggiat UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan olahan pangan. Hasil penyewaan ini nantinya akan digunakan sebagai upaya dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Berau.

“Tentunya untuk pelaksanaan ini nantinya kami akan rapatkan dan kami susun lebih lanjut lagi, yang jelas nanti akan ada peraturannya sendiri dari Bupati melalui Perbup dan ada kriterianya juga. Kami juga mengandalkan UPD atau instansi pihak ketiga dalam hal penjualan pangan melalui Toko Tani Lokal ini agar bisa dipasarkan. Rata-rata masyarakat Berau ini mencari kualitas yang enak dan tentunya untuk kualitas produksi ini kami serahkan kepada Dinas Pertanian, kemudian kualitas produk lainnya kami serahkan pada OPD terkait. Kami juga bekerja sama dengan Bulog agar dapat mendistribusikan produk-produk kualitas terbaik,” terang Kepala Dinas Pangan.

 

Perlu diketahui, Toko Tani Lokal yang akan diwujudkan pada tahun 2022 ini merupakan tempat sentra pertanian pertama di Kabupaten Berau. Umumnya, Toko Tani ini berada dibawah Pemerintah Provinsi dan telah dibuka di beberapa daerah. Toko Tani Lokal ini rencananya akan berlokasi di Jalan Murjani, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kini, Dinas Pangan terus berkoordinasi dengan Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih dalam hal penyusunan Toko Tani ini.

Adapun dalam mewujudkan rencana tersebut, Dinas Pangan telah bekerja sama dengan Dinas Pertanian; Dinas Perkebunan; Dinas Perindustrian, Pedagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Berau melalui Rapat Agenda pada pekan lalu. Dinas Pangan juga menggaet Bulog dalam hal distributor produk unggulan di Toko Tani Lokal ini. Melalui Toko Tani Lokal ini, Dinas Pangan berharap komoditas ekspor dan pemasaran produk hasil pertanian dan UMKM olahan pangan dapat terkendali dengan efektif. (Chr).

Read Previous

TP-PKK Kabupaten Berau Sabet Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Nasional ASPEKSINDO

Read Next

Volume Sampah Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Ini Langkah DLHK Berau!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular