• Selasa, 16 April 2024

Penyelesaian Sengketa Lahan SMPN 1 Biduk-Biduk Terus Diupayakan

BERAU, Lensaku – Buntut dari penutupan SMPN 1 Biduk-Biduk di Kampung Teluk Sulaiman, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, masih berlanjut hingga saat ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mengupayakan penyelesaian terhadap penutupan bangunan sekolah oleh ahli waris tersebut.

Pada tanggal 18 Oktober 2021 lalu, Pemkab Berau mengadakan Rapat Pertemuan dengan pihak sekolah di Ruang Kakaban Kantor Bupati Berau, Tanjung Redeb. Asisten 1 Setda Berau, M. Hendratno, menerangkan bahwa hasil pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari titik permasalahan dari kasus sengketa lahan ini.

“Pada pertemuan pertama, kami sudah buatkan notulen yang diinisiasi dari Dinas Pendidikan bersamaan dengan dibuatkannya surat untuk pemilik lahan. Pertama, yang kami targetkan adalah supaya bisa terlaksananya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah tersebut. Kedua,  masalah tanah yang berkaitan dengan bangunan yang sampai saat ini terus kami perjuangkan. Upaya persuasif melalui aparatur dan juga surat sudah dilayangkan,” terang M. Hendratno dalam jumpa Pers pada Kegiatan Bimtek BPBD di Pulau Derawan (Kamis, 11/11/2021).

Sebelumnya, pada pertemuan pertama disepakati, bahwa akan segera diadakan pertemuan kembali dengan pihak ahli waris. Namun, sejauh ini pertemuan yang semula dijadwalkan pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu ditunda. Menanggapi hal tersebut Asisten 1 Setda Berau, M. Hendratno, menambahkan,

“Kemarin kami rencananya ingin melakukan upaya persuasif kepada ahli waris. Namun, kemarin tidak jadi karena kami masih mendapatkan informasi untuk menunggu situasi yang pas dari pihak terkait. Jadi, karena kami juga mendengar informasi dari beberapa pihak, maka kami ikuti daripada kami sudah ke sana tapi hasilnya juga tidak ada, lebih baik kami tunda dulu,” tambahnya.

Masih dari keterangan Hendratno, penyelesaian sengketa lahan dan aset SMPN 1 Biduk-Biduk ini mengalami beberapa kendala. Salah satunya mengenai pembenahan sertifikat dan penambahan syarat baru dalam pembebasan lahan. Ia menyatakan, bahwa pihak Dinas Pertanahan sudah melakukan survei dan pemetaaan kepada aset dan lahan tersebut.

“Penyelesaian dari pihak kami, memang sudah diprogramkan, kami juga terus memberikan respon kepada pihak terkait. Pihak Pertanahan sendiri sudah memprogramkan penyelesaian dari pembebasan lahan ini, namun ada kendala kunjungan dari Tim kami. Pertama, itu karena Pandemi Covid-19. Kedua, itu masalah perubahan aturan, jadi syarat-syarat yang harus diajukan untuk pembebasan lahan ini itu berubah harus ada penyesuaian kembali,” jelasnya.

Asisten 1 mengakui, bahwa pihak ahli waris sudah menemui dirinya beberapa waktu lalu di Kediaman Kantor Dinasnya. Ahli waris mengharapkan respon lebih lanjut mengenai pembebasan lahan ini. Dikatakanya, pihak ahli waris masih bersikeras dalam menutup sekolah tersebut.

“Memang dari ahli waris mengharapkan respon yang lebih dari pembebasan lahan ini. Dan akhirnya sampai sekarang kondisinya masih seperti ini. Sebenarnya, beliau sangat mendukung pendidikan, cuma mungkin itu juga merupakan ungkapan dari ahli waris tentang kondisi pembebasan lahan dan ungkapan yang dipilihnya untuk saat ini ya dengan cara penutupan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Biduk-Biduk, Abdul Malik, menghrapkan adanya rapat pertemuan kedua. Dirinya mengakui adanya kendala yang terjadi mengenai penyelesaian sengketa lahan ini,

“Memang kemarin ditemukan data, ada lahan orang lain yang masuk ke sertifikat dari BPN. Sejauh ini, kami terus melakukan konsolidasi dengan Dinas Pertanahan agar pertemuan kedua segera direalisasikan supaya segera ditemukan solusinya, karena kami memohon untuk segera dilakukannya PTM,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten 1 Setda Berau, M. Hendratno, memastikan adanya pertemuan selanjutnya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanahan, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, serta ahli waris.

“Tetap kami akan mengadakan Rapat Lanjutan dengan ahli waris maupun pihak sekolah. Pokoknya kita walaupun kondisinya sudah kami pahami semua. Paling tidak, kami tetap musyawarah karena pasti ada jalan keluarnya. Sebenarnya, titik temunya sudah ditemukan, namun realisasinya yang belum,” tandasnya. (Chr).

Read Previous

Kabar Baik, Tingkat PPKM Di Kabupaten Berau Turun Ke Level 2

Read Next

Antisipasi Karhutla Di Bumi Batiwakkal, BPBD Gelar Bimtek Penerapan Aplikasi Pencegahan Karhutla

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular