• Kamis, 28 Maret 2024

Kampung Labanan Makmur Bersama FH Unmul Gelar Pelatihan Dasar Pembentukan Peraturan Kampung

BERAU, Lensaku – Kampung Labanan Makmur menggelar Pelatihan Dasar Pembentukan Peraturan Kampung bersama Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul). Kegiatan tersebut digelar selama 3 hari, mulai dari 22 November 2021 hingga 24 November 2021.

Diadakan di Balai Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut ditargetkan kepada masyarakat kampung yang terlibat dalam Pemerintahan Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Se-Kabupaten Berau.

Disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Dr. Mahendra Putra Kurnia, penyampaian materi dalam pelatihan ini melingkupi: materi dasar pembentukan peraturan kampung, strategi memajukan UMKM melalui pengembangan Badan Usaha dan Kemitraan, perlindungan hak kekayaan intelektual ekonomi kreatif dan kearifan lokal, serta aspek perlindungan konsumen dalam pengelolaan usaha.

“Kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk konkrit dan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kampung Labanan Makmur dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) tentang penyelenggaraan pembangunan desa dan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Kerangka Merdeka Belajar. Sehingga, kepada Civitas Akademika FH Unmul dituntut untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat,” terangnya.

Kepala Kampung Labanan Makmur, Mupit Datusahlan, berharap hasil dari kegiatan tersebut dapat diterapkan dan diaplikasikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kampung di wilayah Kabupaten Berau.

“Tentu saja melalui penyampaian pelatihan tingkat dasar pembentukan peraturan kampung ini semoga dapat menjadi pedoman bagi masyarakat yang terlibat dalam unsur pemerintahan kampumg dan juga perangkat organisasi kampung lainnya, baik dalam bidang usaha dan politik,” harapnya.

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Ilyas Natsir; Camat Teluk Bayur, Endang Iriani; dan seluruh Kepala Kampung yang terkait.

Sementara, peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan dasar ini berasal dari Kampung Labanan Jaya, Kampung Labanan Makarti, Kampung Bukit Makmur, Kampung Harapan Jaya, Kampung Tepian Buah, dan Kampung Suaran. (Chr).

Read Previous

Berantas Mafia Tanah, Sebanyak 1345 Sertifikat Diserahkan Gratis Kepada Masyarakat Kabupaten Berau

Read Next

Wabup Ikuti Ekspedisi Sepak Bola Jelang Turnamen Disparpora KTT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular