• Kamis, 28 Maret 2024

Baplitbang Berau Luncurkan Aksi Perubahan Sistem Informasi Data Pembangunan Daerah

BERAU, Lensaku – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baplitbang) Kabupaten Berau mengadakan Peluncuran Aksi Perubahan Sistem Informasi Data Pembangunan Daerah (SI INDA) di Gedung Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Senin (29/11/2021).

Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih, MAS. turut menghadiri aksi peluncuran ini. Dirinya menyebutkan sistem informasi data pembangunan daerah Kabupaten Berau ini merupakan penerapan untuk menuju E-Government, khususnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan lingkungan Baplitbang.

“Saya sangat mengpresiasi yang setinggi-tingginya dengan aksi perubahan ini, tentunya ini merupakan gagasan yang baru melalui launching Aksi Perubahan Sistem Informasi Data Pembangunan Daerah Kabupaten Berau (SI INDA) yang di Gagas Oleh Bapak Bustan, Kepala Bidang Penelitian dan pengembangan Baplitbang Kabupaten Berau. Saya berharap ke depannya ini dapat terus berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, dikatakan oleh Kepala Bidang Bapelitbang, Dr. Bustan, yang juga sebagai moderator kegiatan tersebut, bahwa peluncuran aksi melalui aplikasi sistem informasi data pembangunan daerah (SI INDA) ditargetkan dapat mendukung item perencanaan pembangunan daerah guna mewujudkan Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2021-2026.

“Jadi ketika data itu akurat dan valid maka perencanaan dan pembangunan Kabupaten Berau akan baik. Memang membangun data menurut undang undang no 25 tahun 2004 itu biayanya memang mahal, tetapi ketika dokumen perencanaan itu tidak didukung dengan data yang valid, akurat dan akuntabel maka pembangunan akan jauh lebih mahal,” jelasnya.

Dr. Bustan, juga mengungkapkan bahwa aplikasi SI INDA diterapkan untuk membantu Pemkab Berau dalam meningkatkan kinerja. Lebih lanjut, dijelaskannya sistem aplikasi SI INDA ini sangat sederhana dan mudah dipahami.

“Itulah pentingnya data informasi sistem perencanaan pembangunan, kita berangkat dari data. Nah data juga sebagai informasi ketika data tidak diawal tidak ada makna apapun. Jadi, sistem aksi perubahan ini yang saya coba kolaborasikan dan kami koordinasikan dengan semua stake holder baik perangkat daerah, kecamatan, Kepala Daerah ,Pemerintah provinsi dan kepada Kemendagri,” jelasnya. (Chr)

Read Previous

Bupati Berau Sosialisasikan Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2021-2026

Read Next

Sekuriti Hotel Ditemukan Sudah Tak Bernyawa Di Kontrakannya

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular