• Kamis, 28 Maret 2024

Sat Resnarkoba Polres Berau Musnahkan Sabu Seberat 9 Gram 

BERAU – Lensaku, Satuan Reskrim Narkoba (Satreskoba) Polres Berau kembali musnahkan narkotika golongan 1 jenis sabu di Ruang Konferensi Pers Polres Berau Pada Jumat, (03/11/2021).

Pemusnahan barang haram ini berasal dari  pengungkapan Polres Berau yang berhasil mengamankan 7 orang tersangka, satu diantaranya seorang pengedar berinisial H.

Untuk diketahui, Satreskiba Polres Berau berhasil mengamankan 3 pelaku yang pertama berinisial N dengan barang bukti seberat 0,174 gram, kedua berinisial S dengan barang bukti seberat 0,27 gram dan yang terakhir berinisial H dengan barang bukti seberat 4,37 gram.

Sedangkan untuk Polsek kelay juga berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial S dengan barang bukti seberat 1,80 gram dan pelaku berinisial A dengan barang bukti seberat 1,73 gram. Dan Polsek Biduk – Biduk mengamakan 2 tersangka dengan Barang Bukti 1,40 Gram.

“Polres Berau melakukan penyidikan mulai tanggal 18 – 23 Oktober dengan hasil penangkapan 3 pelaku, Lalu Polsek Kelay melakukan penyidikan dari 19 – 20 september dengan hasil penangkapan 2 pelaku, begitu jiga demgan Polsek Biduk-Biduk berhasil mengungkap 2 pelaku” Ucap Didin Nurdin selaku Kasat Resnarkoba Polres Berau.

Dari Jumlah 7 orang tersangka tersebut, Polres Berau melakukan pemusnahan barang bukti seberat 9,744 gram dengan cara diblender dan selanjutnya dibuang kedalam toilet. (Dez)

Read Previous

Menteri Luhut Tiba di Tana Kuning, Berikut Arahannya,?

Read Next

Peringati Hakordia 2021, Bupati Berau Upayakan Penanaman Integritas Sejak Dini

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular