• Jumat, 19 April 2024

5 Orang Tersangka Pencurian Buah Sawit Berhasil Diamankan Polsek Pulau Derawan

BERAU – Lensaku, Tim Polsek Pulau Derawan berhasil mengamankan tersangka pencurian buah sawit, pelaku pencurian di salah satu kebun Jalan Raya Kabupaten, KM 21 RT 02, Kampung Teluk Semanting dan KM 07, RT 13 Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan ini berjumlah lima orang.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa. (7/12/2021). Pada pukul 04.30 Wita dan Puku 06.00 Wita.

Masing – Masing 5 Pelaku ini, berinisial MR, HN, RA, SA dan WS. Lalu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa Nota hasil penjualan buah sawit seberat 775 kg dengan jumlah uang sebesar Rp. 1.743.750, buah sawit sebanyak 1.200 Kg, 1 unit mobil Grand Max berwarna hitam yang digunakan pelaku memuat sawit, dan sebuah tas merk polo amstar warna biru tua.

IPTU Riduan Lubis selaku Kapolsek Pulau Derawan mengungkapkan kasus ini berawal pada tanggal 07 Desember 2021 Sekitar pukul 03.00 WITA.

“Korban mendapat Informasi dari seorang pembeli buah sawit bahwa ada Mobil grand max warna hitam yang diduga mengambil buah sawit milik korban,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Pulau Derawan langsung mengarahkan personel untuk mengamankan tersangka dan barang bukti guna memproses lebih lanjut. (Dez)

Read Previous

ADD 2022 Mulai Dikelola BPR Bulungan

Read Next

Jelang Nataru, Wakil Bupati Berau Blusukan Ke Beberapa Agen Sembako

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular