• Jumat, 29 Maret 2024

Jelang Libur Nataru, Berwisata Ke Biduk-Biduk Wajib Vaksin!

BERAU, LENSAKU – Camat Biduk – Biduk, Abdul Malik mengatakan bahwa wisatawan yang berkunjung ke pesisir tidak pernah menurun. Bahkan, saat diterapkannya PPKM level 4 lalu masih banyak wisatawan yang silih berganti berkunjung.

Hal tersebut ia akui saat diwawancara oleh awak media Lensaku.id dikediamannya pada Minggu (19/12/2021).

“Saat nataru tahun lalu diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 tidak mengurangi antusias wisatawan masuk ke Biduk,” Ucapnya.

Terkhusus wisatawan yang ingin masuk ke objek wisata seperti Labuan Cermin dan Pulau Kaniungan diwajibkan menunjukkan surat vaksin.

“Ada dua tempat yang diberlakukannya wajib vaksin seperti Labuan Cermin dan Pulau kaniungan, ini wajib bagi wisawatan lokal maupun luar,” Lanjutnya.

Untuk kapasitas pengunjung dilabuan cermin dan pulau kaniungan yang dulu 50% kini sudah tidak dibatasi, namun wisatawan wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis 1.

Untuk penerapan hal tersebut dikatakan juga oleh Malik diberlakukannya mulai 23 Desember hingga 3 Januari kelak.

“Saya berpesan juga kepada wisatawan agar tidak kecewa nantinya bila kesini, saya ingatkan bahwa tanggal 23 desember ini sampai 3 januari tahun depan wajib menunjukkan surat vaksin. Diwajibkan teruntuk 2 objek wisata tadi,” Tutupnya. (Dez)

Read Previous

Maksimalkan Pariwisata Dengan Mini Ranch

Read Next

Sambakungan Membara, Dua Unit Rumah Ludes Terbakar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular