• Jumat, 29 Maret 2024

Oknum Anggota DPR Kabupaten Berau Jalani Sidang Kasus Penipuan

BERAU, LENSAKU – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Berau berinisial JS yang terlibat kasus dugaan penipuan telah menjalani sidang perdana diruang Sidang Kartika Kantor Kejari Berau Pada Senin (03/01/2022).

Informasi yang didapat dari Wayan Edy K selaku Humas Pengadilan Negeri Tanjung Redeb untuk sidang saat ini dilakukan secara online atau daring (dalam jaringan) melalui aplikasi zoom mengingat prokes yang ketat.

“Ketika persidangan berjalan itu akan kita jadwalkan masing-masing boleh memberikan jawaban dan tanggapan. Lalu untuk sidang hari ini merupakan sidang pertama yang kami laksanakan via zoom atau online,” Ujar Edy.

Semantara itu, apabila dari tahap pertama terdakwa sudah ditahan maka pengadilan akan melakukan penahanan. Namun apabila terdakwa belum ditahan maka pengadilan akan menilai terlebih dahulu dengan status perkara yang ada di terdakwa.

Lalu dari pihak pendamping hukum terdakwa, Abdullah mengatakan terkait dengan informasi sidang yang dijadwalkan tiga kali seminggu pihaknya sama sekali belum mengetahui.

“Untuk agenda sidang berikutnya bisa ditanyakan ke penyelenggara sidang karena kami sebagai pendamping hukum hanya mengikuti aturan yang dijadwalkan saja,” Beber Abdullah.

Selain itu, Danang selaku Kasipidium Kejaksaan Negeri Berau mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa saksi untuk keperluan pembuktian.

“Saya dan majelis hakim sepakat untuk melanjutkan sidang pada hari Rabu (5/01/2022) dengan memanggil beberapa saksi untuk keperluan penguatan pembuktian,” Sampai Danang.

Untuk saksi yang diundang sebanyak kurang lebih 24 saksi yang akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Berau.

Pengakuan Danang saat waktu penyelidikan terdakwa di Polres itu tidak dilakukan penahanan. Maka dari itu pihaknya mempunyai kewenangan berdasarkan KUHAP Pasal 20 Ayat 2.

“Berdasarkan KUHAP tersebut yang berisi penuntut umum bisa meneruskan apabila tidak ditahan oleh penyidik dengan alasan – alasan tertentu,” Tutup Danang. (Dez)

Read Previous

Dokumen Anggaran SKPD Berau TA 2022 Resmi Diserahkan

Read Next

Kapal Damai Sejahtera Tabrak Turap Tepian Ahmad Yani

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular