• Jumat, 29 Maret 2024

Sekjen HKTI Kaltara Jalin Silaturahmi Dengan Komisi IV DPR RI, Ini Yang Dibahas,?

HAERUDIN, S.Ag. M.H : Siap Dorong Program Perluasan Kelapa Sawit Rakyat Kementan RI di Kaltara.

JAKARTA, LENSAKU – Tak menungu lama, usai dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan KerukunanTani Indonesia (HKTI) Kalimantan Utara (Kaltara), Hendrik S.H, M.H, jalin silaturahmi dengan Komisi IV DPR RI yang juga membidangi pertanian dan perkebunan.

Didampingi oleh Noerhayati Andris selaku bendahara dan Wakl Sekjen HKTI Kaltara, Yuriadi, Hendrik langsung diterima oleh Haerudin, S.Ag. M.H, salah satu anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN di Senayan. Senin (07/01/22).

Dalam kesempatan itu, Hendrik menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi kendala para petani di Provinsi Kaltara, salah satunya menyangkut terkait dengan minimnya anggaran yang tetap memerlukan dukungan dari pemerintah pusat.

“Di masa pandemi ini anggaran sebagian besar terfokus untuk penanganan covid-19, dukungan angaran dari kementrian sangat diharapakan untuk membantu daerah dalam pengembangan ekonomi melalui sektor pertanian dan perkebunan,” bebernya.

Menurutnya, Kaltara saat ini juga masih banyak memerlukan sentuhan dari segi sarana prasarana pertanian, infrastuktur yang belum memadai, jaminan ketersediaan pupuk dan pasar yang jelas untuk bisa mengakomodir hasil – hasil pertanian di Kaltara.

“Patut kita syukuri, dari beberapa hal yang sudah kami sampaikan dalam pertemuan tadi, Komisi IV DPR RI siap memperjuangkan melalui kementrian terkait, yakni Kementrian Pertanian (Kementan) RI, baik di tahun anggaran 2022 maupun tahun 2023 nanti,” kata Hendrik.

KABARA GEMBIRA : Disampaikan Hendrik, bahwa dari pertemuan yang dilakukan dengan Komisi IV DPR RI, masyarakat Kaltara bisa mengajukan mulai dari sekarang permohonan pengembangan perkebunan melalui program Perluasan Kelapa Sawit yang ada di Dirjen Perkebunan Kementan RI.

“Sesuai yang disampaikan Pak Haerudin, melalui program Perluasan Kelapa Sawit, masyarakat Kaltara diminta segera mengajukan proposalnya ke Kementan RI, baik melalui perorangan maupun kelompok tani itu bisa di ajukan di tahun ini,” ujarnya.

Dengan hal ini, HKTI Kaltara akan melakukan koordinasi dengan kepala daerah dan dinas terkait di Kaltara, sehingga usulan yang nanti disampaikan bisa terealisasi dan dapat membantu masyarakat Kaltara yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, tambah Hendrik yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung kepada Lensaku.

Senada, Haerudin selaku angota DPR RI dari Komisi IV mengatakan, melalui program Perluasan Kelapa Sawit dari Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian RI diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

“Silahkan ajukan proposalnya segera melalui kementrian terkait, melalui komisi IV, saya akan mendorong agar program ini bisa direalisasikan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan daerahnya, yang jelas syarat dan ketentuanya harus terpenuhi”, jelasnya.

Lanjut Haerudin, Program ini bisa diajukan melalui perorangan dan kelompok tani, syaratnya harus ada lahan dan memiliki legalitas yang jelas, tidak bersetatus sengketa atau dalam kawasan HGU milik perusahaan maupun kawasan hutan produksi atau hutan lindung.

“Syaratnya, setiap usulan melalui perorangan harus memliki lahan yang di dukung dengan surat – surat baik sertifikat maupun yang lain. rekening, KTP, KK dan syarat yg diperlukan. Untuk perorangan lahan yang harus disipakan maksimal 4 hektar perorang dan kalau melalui kelompok tani lahan yang harus disipakan seluas 10 hektar. Sedangkan untuk setiap kabupaten hanya diberikan kuota 1.000 hektar. Bantuan yang nanti diberikan hanya pupuk dan bibit saja, untuk lebih detailnya bisa di koordinasikan dengan Dirjen Perkebunan Kementan RI,” urainya.

Untuk diketahui, melalui program ini Kementan RI akan mengalokasikan bantuan bibit dan pupuk kelapa sawit kepada masyarakat seluas 800 ribu hektar, sedangkan yang sudah selesai sudah mencapai kurang lebih 300 ribu hektar, masih ada sisa 500 ribu hektar yang siap digelontorkan di tahun 2022 ini. (818).

 

 

 

 

 

 

 

 

Read Previous

Bupati Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemkab Berau

Read Next

KTT Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Oleh Ombudsman Kaktara, Ini Pesan Bupati.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular