• Kamis, 28 Maret 2024

Ini Tanggapan Wabup Dan Komisi II DPRD Berau Terkait Lahan Desa Biatan Ilir

BERAU, LENSAKU – Terkait keluhan lahan hutan desa dengan luas kurang lebih 4875 Hektare di Kampung Biatan Ilir dan yang mengklaim lahan tersebut adalah orang luar ditanggapi langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis dan Andi Amir selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau.

Gamalis mengatakan beberapa waktu lalu telah membahas sengketa batas kampung dengan Kutai Timur tersebut. Diakuinya secara progres batas kampung tersebut sudah selesai.

“Namun karena waktu itu difasilitasi oleh Kemendagri agar supaya ini masih belum ada kesepakatan antara Kutai Timur dengan Berau dan tempatnya itu memang di Kecamatan Biatan sini,” ungkapnya, Kamis (17/3).

Maka dari itu, diterangkan Gamalis bahwa Kemendagri menahan untuk tidak melanjutkan progres dan permasalahan tersebut sedang tertahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Terakhir pada waktu itu sudah ditemukan saya dengan Wakil Bupati Kutai Timur dan memang tidak saling ketemu kami mempertahankan batas peta. Ditarik dari segi manapun lahan itu tetap milik Berau,” bebernya.

Lalu, Andi Amir selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau mengungkapkan lokasi yang dimaksud oleh Kepala Kampung tersebut dijadikannya merasa dilema dan sedikit susah untuk meninjau lokasi.

“Terkait tapal batas disana memang jadi dilema, kami waktu itu menurunkan tim kesana malah diserang oleh masyarakat disana,” ujarnya.

Terakhir, dirinya juga mengucapkan harus melakukan pendekatan antara Pemkab Berau dengan Pemkab Kutim untuk menemukan solusi permasalahan tapal batas tersebut.

“Harus melakukan pendekatan antara Pemkab Berau dengan Pemkab Kutim. Kita tidak bisa dari bawah, karena dulu walaupun membawa aparat mereka masih melawan,” tandas Andi Amir. (Dez)

Read Previous

Kakam Biatan Ilir Tidak Menyampaikan Usulan Prioritas Karena Ada Beberapa Usulan Yang Tidak Tercapai

Read Next

Dalam Musrenbang Kecamatan Talisayan, Bupati Ingatkan PHBS

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular