• Kamis, 28 Maret 2024

Wakil Ketua II DPRD Berau Kritisi Whale Shark Yang Terjerat Jaring

BERAU, LENSAKU – H. Ahmad Rifai, ST, MM selaku Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyampaikan tanggapannya mengenai Whale Shark atau Hiu Tutul yang terperangkap jaring nelayan.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh dirinya dalam Musrenbang Kecamatan Talisayan pada Jumat (18/3). Dikatakan Rifai, dirinya merasa sedih saat menerima video yang berisi terperangkapnya Whale Shark didalam jaring.

“Saya sangat prihatin dan sedih, tadi malam saya menerima video yang berisi whale shark yang kita banggakan masuk kedalam jaring atau alat tangkap nelayan,” ucapnya.

Terkait dengan peristiwa tersebut, dirinya mengetahui bahwa Hiu Tutul tersebut biasanya hanya mengelilingi bagan yang tidak jauh dari daratan Kecamatan Talisayan.

“Whale Shark itu biasanya hanya mengelilingi bagan yang berada tidak jauh dari daratan Talisayan ini. Artinya perangkap ikan yang besar itu sudah memasuki wilayah perairan ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Ahmad Rifai juga mengatakan apabila dibiarkan semakin mendekat operasinya jaring ikan tersebut akan menganggu nelayan – nelayan kecil dalam menangkap ikan.

“Alat itu sekali putaran habis semua, itu dahulu dilarang. Posisinya jauh dari perairan sekitaran sini. Sekarang posisinya sudah bisa sampai menangkap Whale Shark itu,” tuturnya.

Dengan adanya peristiwa itu, ia meminta kepada Dinas Perikanan Kabupaten Berau untuk segera mengatasi permasalahan yang terjadi.

“Saya minta tolong kepada Dinas Perikanan untuk mengatasi permasalahan ini. Buat aturan bagaimana caranya alat tangkap itu ada zonasi – zonasinya masing – masing,” ungkapnya.

Terakhir, ia meminta agar icon Kecamatan Talisayan tersebut diperhatikan. Diakuinya jaring yang menangkap Whale Shark tersebut terbuat dari besi dan dikhawatirkan oleh dirinya di Whale Shark tersebut terdapat luka bekas sayatan alat tangkap tersebut.

“Mungkin ini bisa jadi bahan kajian Dinas Perikanan, karena ini menjadi icon Kecamatan Talisayan. Oleh karena itu, jangan sampai itu diganggu. Tolong ini diperhatikan lagi,” pungkasnya. (Dez)

Read Previous

Kakam Tunggal Bumi Minta Perhatikan Sektor Pariwisata Dan Blank Spot

Read Next

Di Tahun 2022 Ini, 50 Milyar Alokasi Anggaran Untuk Kecamatan Biduk – Biduk

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular