• Jumat, 29 Maret 2024

Efek Penumpukan Sampah Dari Peningkatan Wisatawan Yang Mencapai 30 Ton Sudah Diangkut Ke Tanjung Batu

BERAU, LENSAKU – Tumpukan sampah yang berada di bibir pantai Pulau Derawan merupakan efek dari peningkatan wisatawan yang drastis. Kabar baiknya, sampah tersebut sudah diangkut ke wilayah daratan Tanjung Batu secara berangsur-angsur.

Tasmin sebagai petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pulau Derawan mengatakan sampah yang menumpuk itu berasal dari penginapan, kampung, dan kiriman yang berada di bibir pantai.

“Untuk petugas yang mengangkut sampah itu terdiri dari 4 orang dari DLHK dan 5 orang dari masyarakat kampung,“ tuturnya, Sabtu (7/5/22).

Ia juga menuturkan untuk pengangkutan sampah dari Derawan ke Tanjung Batu tersebut normalnya seminggu sekali.

“Untuk volume sampah saat liburan ini meningkat drastis dari liburan yang sebelumnya, dan juga untuk tenaga kami masih tergolong kurang,“ ungkapnya.

Sejak kemarin, Tasmin mengaku sudah mulai bergerak menangani sampah itu menggunakan kapal kayu yang anggarannya dari Alokasi Dana Kampung (ADK). Namun, saat ini masih ada sisa volume sampah yang belum terangkut lantaran banyaknya kendala.

“Kita tidak semudah yang di kota, kita harus menyeberang lautan dan untuk mengangkutnya kita harus melihat kondisi alam dulu. Belum lagi saat di Tanjung Batu petugas kita sendiri yang mengantar sampah itu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),“ bebernya.

Untuk jumlah sampah yang ditangani hari ini memiliki berat hingga 30 ton, lalu untuk mengirimnya dibutuhkan 5 kapal dengan 4 kali pengangkutan.

Terakhir, dirinya berharap adanya penambahan tenaga kebersihan untuk mengatasi permasalahan sampah. Ia juga berpesan kepada wisatawan untuk peduli dengan kebersihan.

“Saya harap ada penambahan tenaga kebersihan untuk mengatasi sampah ini, dan juga kepada wisatawan saya berpesan untuk peduli terhadap sampahnya masing-masing,“ tandasnya. (Dez)

Read Previous

Hepatitis Akut Melanda, Kadinkes Minta Masyarakat Waspada

Read Next

Langkah PRESISI Polda Kaltara, Patut Diapresiasi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular