TANA TIDUNG, LENSAKU – Memasuki hari kerja usai libur panjang Idul Fitri 1443 H, Wakil Bupati (WabupTana Tidung, Hendrik melakukan sidak kehadiran Aparatur Negeri Sipil (ASN) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Tana Tidung. Senin,(09/05/22).
Sesuai dengan edaran Bupati, bagi ASN yang tidak disiplin atau tidak masuk kerja tampa keterangan yang jelas usai libur lebaran maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipotong 100%.
Wabup Hendrik menyampaikan, dari hasil sidak yang dilakukan kesejumlah OPD tidak ditemukannya ASN yang Alfa, tidak hadir atau tidak masuk kerja.
“Dari hasil pantauan langsung dan laporan apsen OPD, hampir semua ASN masuk kerja, adapun beberpa ASN yang tidak masuk dikarenakan sakit dan ada kendala seperti kecelakaan dan berduka”, terang Hendrik.
Dengan berakhirnya masa libur selama lebaran, ASN dilingkungan Pemkab Tana Tidung diharapkan bisa kembali aktif bekerja dan memberikan pelayanan maksimal lagi kepada masyarakat.
“Mulai hari ini kita sudah aktif, saya selaku Wakil Bupati berharap agar ASN bisa memaksimalkan kegiatan atau program kerja yang selama ini tertunda, terutama dibidang pelayanan masyarakat harus kembali normal”, ujar Wabup. (818).