• Jumat, 29 Maret 2024

Dukung Pengembangan Ekowisata dan Konservasi Satwa Liar di Long Sam

BERAU, LENSAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah melirik pengembangan konsep ekowisata dan konservasi satwa liar di Bumi Batiwakkal. Salah satu wilayah yang dinilai tepat pun berada di kawasan Sungai Long Sam, Kampung Merasa, Kecamatan Kelay.

Pasalnya, kawasan yang dikelola oleh Convervation Action Network (CAN) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau beserta masyarakat Kampung Merasa, bakal mewujudkan konsep hutan edukasi pertama di Kabupaten Berau. Hal ini tentunya selai ln menatik wisatawan, kawasan itu dapat menjaga keberlanjutan populasi flora dan fauna yang dilindungi.

Bupati Berau, Sri Juniarsih memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas berdirinya pusat penyelamatan satwa Long Sam. Atas nama Pemkab Berau, pihaknya akan terus memberikan dukungan agar tempat tersebut terus berkembang dengan baik.

“Tentu, pemerintah daerah sangat mendukung. Bagi kami, tidak bakal mungkin untuk membiarkan begitu saja potensi Long Sam yang sangat besar sekali untuk menumbuhkan kawasan hutan budaya dan hutan edukasi. Sebab, pusat edukasi konservasi dan ekowisata ini hanya ada satu di Kalimantan Timur,“ ungkapnya, Senin (27/6).

Dikatakan olehnya, Pemkab Berau bakal menjamin dan menekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberdayakan dan ikut bepartisipasi merawat kawasan Long Sam. Termasuk mengembangkan potensi ekowisata dan edukasi konservasi di Bumi Batiwakkal. Mengingat, kabupaten paling utara Provinsi Kaltim ini terdapat berbagai macam wisata, diantaranya wisata bahari, pegunungan, sejarah dan budaya.

“Tujuannya agar ekonomi masyarakat lebih baik kedepan, dan dapat mandiri secara ekonomi. Selain itu, kami juga pastikan bakal bersinergi dengan BKSDA untuk mulai menjaga keberlangsungan hidup flora dan fauna yang dilindungi,” ujarnya.

Sementara, Kepala BKSDA SKW I Berau, Dheny Mardiono menyampaikan, tujuan didirikannya konservasi untuk merehabilitasi satwa liar yang sebelumnya dirawat atau dipelihara oleh masyarakat. Setelah direhabilitasi, hewan tersebut akan dilepasliarkan ke wilayah yang susah dijangkau.

Perlu diketahui, beberapa satwa yang dilindungi di kawasan Ekowisata dan Konservasi Satwa Liar ini, diantaranya: lutung hutan atau uwa-uwa, burung elang hutan, maleo, dan beberapa jenis flora yang dilindungi lainnya. Dheny mengungkapkan, pihaknya membuka luas untuk wisatawan yang ingin berkunjung dengan tujuan untuk edukasi.

“Bisa dikatakan ini merupakan hutan lindung. Sehingga, nantinya satwa liar di Berau tetap dilepasliarkan,“ tegasnya.

Ia menambahkan, di Kabupaten Berau sendiri tidak banyak lokasi yang aman dan sesuai dengan habitat satwa liar. Pihaknya pun akan bekerjasama dengan masyarakat sekitar untuk mengembangkan lokasi ekowisata di kawasan sungai Long Sam ini. Diakuinya, hal itu dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat.

“Kami bersyukur masyarakat serta perangkat Kampung Merasa ikut membantu kami untuk menjaga keberlangsungan kawasan ini. Kami berharap ini tentunya dapat menjadi terobosan bagi mereka bahwa konservasi dan ekowisata merupakan kawasan penting bagi lingkungan hidup,” pungkasnya. (*/CTN)

Read Previous

Polres Berau Bekuk Bandar Sabu, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Read Next

HUT Kampung Tumbit Dayak Ke- 259 Tahun Suguhkan Upacara Adat “Bekudung Betiung”

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular