Sat Resnarkoba Polres Berau Amankan Pria Dengan Sabu Seberat 11,14 Gram

BERAU, LENSAKU – Personel Sat Resnarkoba Polres Berau mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total seberat sekitar 11,14 gram bruto, di Tasuk Rt 04 Kel. Gunung Tabur Kec. Gunung Tabur Kab. Berau, Kamis (7/7). Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

“Pelaku berinisial MR (27), warga Jln. Tasuk Rt 04 Kel. Gunung Tabur Kec. Gunung Tabur Kab. Berau” ujarnya.

Baca juga:  Fokus Menang : Relawan Prabowo Mania 08 Kaltara Gencar Lakukan Konsolidasi.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh seseorang yang berada di Jln. Tasuk Rt 04 Kel. Gunung Tabur.

Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul 19.30 wita Personel Sat Resnarkoba Polres Berau melakukan pemeriksaan dirumah seseorang yang setelah ditanya mengaku bernama Sdr. MR (27)

Baca juga:  Kolaborasi Pemerintah Daerah Berau dengan BMKG Dalam Menyiapkan Sarana dan Prasarana Mitigasi Bencana.

“Pada Saat Penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket besar dan 1 (satu) poket sedang yang diduga narkotika golongan I jenis shabu yang dipegang oleh sdr. MR yang di taruh di dalam kotak Merk Reven Alona beserta barang bukti lainnya berupa1 (satu) buah timbangan merk mini, 1 (satu) buah Bong, 2 (dua) buah pipet kaca, 2 (dua) buah sendok plastik sedotan, 1 (satu) buah sedotan, 1 (satu) buah gunting, 3 (tiga) bendel plastik, 1 (satu) bendel kertas penanda, 1 (satu) unit HP merk oppo A7 warna biru” Ujar Kombes Yusuf.

Baca juga:  TERISOLASI ; Jenazah Bayi Harus Ditandu Kurang Lebih 8 Jam Untuk Sampai Ke Rumah Duka

“Untuk Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/CTN)

Bagikan: