• Kamis, 28 Maret 2024

Merasa Haknya Dirampas Pemkab Tana Tidung, Warga Segera Mengirim Surat Terbuka Ke Jokowi.

TANA TIDUNG, LENSAKU.ID – Masyarakat yang terdampak pembangunan Pusat Pemerintahan (PUSPEM) Kabupaten Tana Tidung (KTT), selain sudah melaporkan masalah ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manuasia atau Komnas Ham, mereka akan mengirim surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.

Natalius Jhon, salah satu warga yang juga terdampak dari pembangunan PUSPEM Kabupaten Tana Tidung mengatakan, menurutnya Pemkab Tana Tidung sudah merampas hak – hak masyarakatnya, bahkan bisa dikatakan sudah menyerobot lahan milik masyarakat yang berada di kawasan PUSPEM dan tidak melaksanakan kewajiban kepada masyarakat yang berhak sesuai dengan SK No.997/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2022.

“Saya melihat dan mendengar langsung dari pemilik lahan, total lahan seluas 1,5 hektar yang dimilikinya diserobot pemkab untuk dibangun jalan lingkar PUSPEM, apakah ini bukan suatu tindakan perampasan, pasalnya SKPT hingga saat masih ada ditangan pemiliknya”, jelas Jhon. Sabtu (11/03/23).

Selain itu, diketahui bahwa lahan PUSPEM Tana Tidung yang saat ini dibangun menggunakan APBD, uang rakyat yang mencapai puluhan miliar dinilai juga sudah merampas hak – hak adat masyarakat Dayak Belusu.

“Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan PUSPEM, selain berkebun, usaha sarang walet, beranak pinak di situ dan lain sebagainya, ada hal yang penting agar menjadi pertimbangan pemerintah daerah, provinsi maupun pusat, kawasan ini adalah lahan kehidupan dan tana ulayat masyarakat adat Dayak Belusu, ada juga para leluhur mereka yang sudah dimakamkan disana sejak puluhan tahun, bahkan sebelum berdirinya Kabupaten Tana Tidung”, bebernya.

Lanjut Jhon, Presiden Jokowi sangat konsen terhadap persoalan atau sengketa lahan diwilayah Republik Indonesia, maka dari itu dalam waktu dekat kami akan membuat surat terbuka untuk Presiden RI.

“Saya bersama warga terdampak lainnya sepakat akan mengirimkan surat terbuka ke Pak Jokowi, semoga dengan ini nantinya bisa membuka tabir sebenarnya bahwa proses pembangunan PUSPEM Tana Tidung hingga saat ini masih menyimpan persoalan yang belum selesai”, pungkasnya.

Mensikapi hal ini, lensaku.id berusaha mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tana Tidung, namun pihaknya sedang tidak berada dikantor. Saat dihubungi melalui pesan Whatsapp nya, Hadi menyatakan masih ada dinas luar. Jumat,(10/03/23). (rdk).

Read Previous

Proyek Penimbunan Lahan (PUSPEM) Tana Tidung Tak Mengantongi Izin Galian C

Read Next

SMSI Kaltara Tegas Tolak Perpres Publisher Right

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular