• Jumat, 29 Maret 2024

TUTUP AKSES JALAN :Warga Terdampak Pembangunan PUSPEM Tuntut Bupati Tana Tidung Segera Selesaikan Haknya

JAMHOR : “Kami ingin Bupati Tana Tidung Hadir dan Bertemu Langsung Dengan Kami, Masyarakatnya Yang Terdampak Pembangunan PUSPEM”, Kata Dia.

TANA TIDUNG, LENSAKU.ID – Masih menyoal terkait dengan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Pusat Pemerintahan (PUSPEM) Kabupaten Tana Tidung, sejumlah masyarakat yang memiliki lahan dikawasan lokasi pembangunan seluas 405 hektar yang sudah dikonversi oleh Kementrerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terus bereaksi.

Kali ini, sejumlah masyarakat terdampak melakukan penutupan akses jalan masuk menuju ke kegiatan pembangunan PUSPEM dengan membentangakan sepanduk besar yang bertuliskan tuntutan dan cacatan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung.

Masyarakat Terdampak Pembangunan PUSPEM Melakukan Penutupan Akses jalan Masuk Di Lokasi Proyek Pembangunan PUSPEM

Jamhor yang merupakan salah satu Anggota DPRD Tana Tidung, sekaligus pemilik lahan di kawasan pembangunan PUSPEM menyampaikan, terkait dengan aksinya dengan sejumlah masyarakat terdampak lainnya ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Pemkab Tana Tidung yang hingga kini belum juga memberikan kejelasan ganti rugi atas hak lahan, bangunan maupun tanam tumbuh masyarakat.

“Aksi yang kami lakukan ini sebagai peringatan kembali kepada Bupati dan jajarannya agar kewajibannya atas hak – hak masyarakat terdampak segera diselesaikan, dan yang kami sayangkan hingga saat ini kenapa Bupati selaku kepala daerah tidak pernah mau menemui kami, masyarakat yang terdampak langsung, kami disini bukan ormas, bukan preman, tapi kami disini adalah masyarakat yang menuntut keadilan atas hak kami”, ungkap Jamhor.

Lanjut Jamhor, pada prinsipnya secara pribadi dan mewakili sejumlah masyarakat terdampak sangat mendukung program pemerintah daerah, begitu juga dengan rencana pemerintah Tana Tidung membangun pusat pemerintahan yang menggunakan anggaran APBD ratusan milliar ini.

“Kami mendukung penuh pembangunan ini, tidak seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Dandim Tana Tidung beberapa waktu lalu di media yang menyatakan bahwa ada yang menolak pembangunan PUSPEM ini, pastinya kami mendukung namun dengan catatan jangan sampai merugikan masyarakat yang memiliki hak atas lahan, bangunan maupun tanam tumbuh yang ada dikawasan PUSPEM, dan yang perlu diketahui, kepemilikan dan pengelolaan atas lahan ini sudah kami garap puluhan tahun, kami beli lahan ini juga menggunakan uang bukan dengan daun”, keluhnya.

Sejauh ini langkah – langkah maupun koordinasi dengan sejumlah pihak terus dilakukan, baik dengan ATR BPN, Pemerintah Provinsi Kaltara, Kementerian LHK RI, Komnas Ham dan sejumlah lembaga lainnya masih dilakukan.

“Koordinasi dengan lembaga – lembaga terkait terus kami lakukan, namun sangat disayangkan, saat kami berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik dengan Dinas PUPR Tana Tidung, Bagian Hukum, bahkan koordinasi langsung ke Sekda KTT untuk menanyakan persoalan PUSPEM, semuanya tidak bisa memberikan kepastian maupun keterangan dengan jelas, semua jawaban yang diberikan hanya singkat, yakni, semua kebijakan dan keputusan tergantung Bupati”, bebernya.

Menurut Jamhor, penutupan akses jalan masuk menuju ke kegiatan pembangunan PUSPEM akan tetap dipasang sampai ada kejelasan penyelesaian dari Pemkab Tana Tidung atas hak – haknya.

“Kami tidak akan lepas bentangan sepanduk ini sampai semuanya ada kejelasan, dan perjuangan kami untuk menuntut keadilan tidak akan berhenti sampai disini, kami juga ingin Bupati Tana Tidung hadir langsung menemui kami, apa susahnya menemui rakyatnya yang terdampak ini”, Tutup Jamhor. (rdk).

Read Previous

Kapolres Imbau Pemkab Tana Tidung dan Masyarakat Terdampak PUSPEM Lebih Mengedepankan Komunikasi

Read Next

Gunung Tabur Tutup Safari Ramadhan, Berikut Pesan Bupati Berau

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular