• Sabtu, 7 Desember 2024

Desa Salimbatu Jadi Lokasi Percontohan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim

TANJUNG SELOR, LENSAKU – Pertemuan pembuka terkait inisiatif Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim (PRK-BI) di yurisdiksi Desa Salimbatu, dihadiri oleh sekitar 90 perserta undangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Salimbatu, Tanjung Palas Tengah, Bulungan, Kalimantan Utara (19/3/2024).

Rangkaian PRK-BI dimulai dengan kajian basis data terintegrasi. Kegiatan awal melalui PADIATAPA (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan), kajian biodiversitas, inventarisasi karbon, kajian sosial-ekonomi masyarakat, dan pilot percontohan kegiatan restorasi gambut dan mangrove.

Seluruh kegiatan ini di bawah program kemitraan Enggang Kaltara Project (EKP). EKP adalah Proyek kemitraan Solusi Iklim berbasis Alam (Nature based climate solution-NbCS) antara Pemerintah Kaltara melalui BUMD PT Benuanta Kaltara Jaya dengan PT Global Eco Recue Lestari (GERL) pada ekosistem Mangrove dan Gambut di Area Penggunaan Lain di Kaltara.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Salimbatu, Asnawi mengatakan, pemerintah desa dan masyarakat sangat menyambut baik inisiatif program PRK-BI yang sesuai dengan visi misi desa dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Kami merasa bangga pilot percontohan program ini dimulai di Desa Salimbatu, desa tertua di Bulungan,” kata Asnawi.

Direktur Utama PT Enggang Kaltara Lestari, Tajuddin Tuwo menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk mengkomunikasikan, mengkoordinasikan dan menjalin dukungan terhadap program kemitraan Enggang Kaltara Project (EKP).

Dia memaparkan, tujuan utama EKP untuk memperkuat kolaborasi program pemulihan dan konservasi ekosistem gambut dan mangrove dalam wilayah APL. Penerapannya berbasis kearifan masyarakat adat dan lokal di Kaltara. Tujuan selanjutnya untuk memperkuat kolaborasi pengembangan Nilai Ekonomi Karbon bagi peningkatan PAD dalam kolaborasi bersama BUMD dan swasta di i Kaltara.

:Tujuan ketiga untuk mendukung Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRK-BI) dan Peningkatan IDM di 127 Desa di Provinsi Kaltara,” paparnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, emisi GRK terkait hutan di seluruh Kaltara menjadi faktor pendorong yang dominan. Dari olahan data Atlas Nusantara, dari tahun 2001 hingga 2022, rata-rata emisi GRK di Kaltara sekitar 567 MtCO2e dengan penyebab utama karena deforestasi.

“Antara tahun 2001 dan 2022, Emisi GRK terkait hutan di seluruh Provinsi Kaltara mengeluarkan 188k tonCO2e/tahun, dan menghilangkan -48,1 ktonCO2e/tahun. Ini mewakili sumber karbon bersih sebesar 140 ktonCO2e/tahun,” jelasnya.

Dari informasi olahan Bappeda-Litbang Kaltara, proyeksi emisi kumulatif di Kaltara dari tahun 2010 – 2030 bila tidak ada aksi mitigasi sebesar 265.316.017 tonCO2e. Lanjutnya, target proyeksi penurunan emisi di Kaltara hingga 2030 sekitar 33% atau 178.420.306 ton C02e.

“Situasi ini membutuhkan dukungan aksi mitigasi dari berbagai pihak termasuk dari Masyarakat dan pemerintahan desa di Kaltara,” jelasnya.

Pemateri dari GERL, Iwan Setiawan mengatakan, upaya pengurangan emisi GRK menjadi peluang besar untuk dijalankan sebagai kontribusi pemerintahan desa dan Pemprov Kaltara terhadap Enhanced-NDC.

ppeluang ini sekaligus untuk mendapatkan manfaat dari tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) berbasis NbCS melalui penjagaan dan pemulihan pada ekosistem mangrove dan gambut di luar kawasan hutan atau areal penggunaan lain.

“Pengelolaan NEK dapat mendukung penghidupan masyarakat lokal berkelanjutan, warga perdesaan, dan warga adat dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs), peningkatan Indek Desa Membangun (IDM) serta pendapatan asli daerah,” bebernya.

Sekretaris Desa Salimbatu, Hermansyah mengatakan, masyarakat dan pemerintahan desa pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung program kemitraan ini. Masyarakat dan pemeritnahan desa dipahami punya tanggung jawab juga untuk memulihkan area gambut dan mangrove melalui kegiatan restorasi dan kegiatan wanatani yang berkelanjutan.

Di akhir acara, semua pihak bersepakat bahwa pola pengurangan emisi GRK di APL memerlukan pencermatan dalam hal tata kelola kawasan hidrologis gambut dan kawasan lanskap mangrove. Analisis awal, keberadaan ekosistem mangrove dan lahan gambut di APL Kaltara bersinggungan dengan administrasi 127. Karenanya menjadi Kunci Utama program Pembangunan desa rendah karbon dan berketahanan iklim. (rdk/tm)

Read Previous

Pasar Murah Garapan PKK Kaltara Diserbu Warga Mansalong

Read Next

Kilat AMD : Kalau Ada Tugas Dari Partai Saya Harus Siap

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!