• Senin, 14 Oktober 2024

Raih Kalpataru, DPRD Takjub Masyarakat Adat Punan Batu Benau Sajau Jaga Hutan

Tanjung Selor, Lensaku.id – Raihan Kalpataru 2024 kategori Penyelamat Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dicapai masyarakat adat Punan Batu Benau Sajau dalam menjaga kelestarian hutan adat mendapat apresiasi dari DPRD Bulungan.

Sekretaris Komisi III DPRD Bulungan Farida Silviawati mengaku takjub atas apa yang telah dilakukan oleh masyarakat adat Punan Batu Benau Sajau. Menurut dia, menjaga kelestarian hutan adat harus menjadi contoh dalam melestarikan hutan di era saat ini.

“Kita sangat bangga atas apa yang dilakukan masyarakat adat Punan Batu Benau Sajau ini. Disamping Raihan Kalpataru tahun 2024, ini harus menjadi contoh untuk kita semua dalam menjaga kelestarian hutan,” katanya, Jum’at (14/6/2024).

Dia mengungkapkan, apa yang dilakukan masyarakat adat Punan Batu Benau Sajau menjadi contoh jika manusia dan alam itu bisa hidup berdampingan.

Farida menjelaskan, masyarakat adat Punan Batu Benau Sajau telah lama hidup selaras dengan alam. Mereka memiliki kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun untuk menjaga kelestarian hutan. Kearifan lokal ini di antaranya mengatur sistem pemanfaatan hutan yang berkelanjutan, serta melarang penebangan liar dan perburuan liar.

“Mereka ini pahlawan lingkungan yang wajib kita hargai. Mereka memberikan pelajaran, jika manusia dan alam itu bisa hidup berdampingan,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, Raihan Kalpataru ini diyakininya akan memacu masyarakat lain untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Karena menurut dia, hutan menjadi asset yang sangat berharga untuk masa depan.

“Dengan menjaga hutan, maka kita menjaga aset kita untuk generasi mendatang. Apa yang sudah dilakukan masyarakat adat Punan Batu Benau Sajau bisa menjadi pemicu semangat kita dalam menjaga hutan kita sendiri,” pungkasnya. (rdk2)

 

Read Previous

Soal Pengelolaan Pasca Tambang, DPRD Bulungan Belajar ke Kukar

Read Next

Pawai Takbir Perahu Hias, Kilat : Eratkan Persaudaraan dan Kerukunan Umat Beragama

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular