• Senin, 14 Oktober 2024

Komitmen Pemberantasan Korupsi, Gubernur Kaltara Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran APIP

PEMBERANTASAN KORUPSI : Gubernur Kaltara, Dr. (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menerima Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Daerah yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2024).

MAKASSAR, LENSAKU – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk Pencegahan Korupsi Tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak secara resmi membuka acara yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024).

Dalam sambutannya, Johanis Tanak menghimbau pada seluruh pemerintah daerah (pemda) melalui APIP agar selalu konsisten dalam menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari aksi korupsi.

“Maka dari itu pemda harus memperkuat peran APIP sebab KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Johanis Tanak juga mengatakan, kepala daerah diminta untuk tidak macam-macam dalam pengelolaan keuangan di pemda, terlebih berujung ke tindak pidana korupsi. Ia menegaskan para pejabat aktif maupun non-aktif akan tetap diproses jika terbukti.

“Kami (KPK) tidak akan kompromi jika ada yang berbuat korupsi, karena yang diambil itu adalah uang rakyat,” jelasnya.

Pembukaan Rakor ditutup dengan pembacaan serta penyerahan Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Daerah yang diserahkan langsung oleh Johanis Tanak kepada Gubernur Zainal bersama 7 Gubernur/Pj Gubernur wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK. (dkisp/adv)

Read Previous

Pemprov dan DPRD Kaltara Sepakati Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Read Next

Dinilai Tangguh Dalam Pengembangan Inovasi TTG, Gubernur Kaltara Raih Piagam dan Lencana Abdi Inovasi Desa dari Kemendes PDTT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular