• Selasa, 15 Oktober 2024

Gubernur Dorong Percepatan Perumahan ASN Kaltara

TARAKAN, LENSAKU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan dukungan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pembangunan Perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, dalam kegiatan peresmian pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Al – Muk’minun dan Masjid Ali Zain Amin, di Kelurahan Pantai Amal, Ahad (22/9).

“Kita Kalimantan Utara ini sangat berharap terutama melalui Bapak dirjen supaya tidak hanya dua saja rumah susun yang dibantu, mudah-mudahan tahun berikutnya bisa lebih banyak lagi dibangun bukan untuk pesantren saja tetapi untuk pegawai-pegawai negeri,”kata Gubernur.

Ia mengungkapkan hal ini menjadi sangat penting sebagai provinsi termuda saat ini memiliki ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang cukup luar biasa banyaknya tetapi belum memiliki rumah.

Gubernur memastikan kepada Kementerian PUPR agar tidak khawatir terkait lahan. Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara menjamin akan menyiapkan tanah dalam pembangunan ini.

“Insya Allah lahan akan kami siapkan. Asalkan Kementerian PUPR dapat mendukung usulan ini (baca : memberikan bantuan rumah susun bagi ASN Provinsi Kalimantan Utara),” ujarnya.

Ia menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo, cukup cepat dan berkualitas.

Turut hadir Dirjen KementerianPUPR, Ir. Iwan Supriyanto, S.T., M.T., FIDSK., IPU., ASEAN Eng., Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Rahmat Wahyullah, dan Pengurus Pondok Ponpes Al-Muk’minun kota Tarakan.(dkisp/adv)

Read Previous

Kartu Kredit Pemerintah Daerah Bakal Diterapkan di Bulungan

Read Next

Pemprov Libatkan Semua Pihak Dorong Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular