• Minggu, 8 Desember 2024

Bawaslu Kaltara Ajak Warga Hindari Ujaran Kebencian dan Tolak Politik Uang

TANJUNG SELOR, lensaku.co.id – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) Arif Rochman mengatakan, sebagai salah satu upaya mencegaj pelanggaran selama Pilkada, Bawaslub<span;>telah melakukan berbagai kegiatan. Salah satunya deklarasi damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Beberapa waktu lalu deklarasi damai sudah dilakukan oleh pihaknya di Kota Tarakan. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu telah menyampaikan yang berkaitan dengan atensi ke seluruh elemen masyarakat.

“Terutama di dalam menyikapi persoalan yang bisa saja muncul pada proses Pilkada 2024 ini,” ujar Arif, Senin (28/10/2024).

Adapun salah satu yang ditegaskan Bawaslu Kaltara pada momentum perhelatan pesta demokrasi ini adalah ajakan untuk menghindari yang berkaitan dengan ujaran kebencian, politisasi sara, hingga menolak praktik politik uang.

“Jangan sampai kita masuk ke dalam ranah itu. Termasuk kepada ASN dan TNI/Polri juga sudah kita sampaikan agar supaya bisa menegakkan yang berkaitan dengan netralitas ASN dan TNI/Polri,” tuturnya.

Menurutnya ini penting disampaikan mengingat netralitas ASN dan TNI/Polri ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Bawaslu Kaltara juga memberikan edukasi kepada masyarakat di provinsi ke-34 Indonesia ini untuk bersama-sama mendukung suksesi Pilkada 2024 dengan datang menyalurkan hak pilih ke TPS pada 27 November mendatang.

“Kita sudah melakukan diskusi-diskusi terkait dengan Pilkada ini. Adapun yang kita harapkan di sini adalah keterlibatan semua pihak untuk menjaga proses demokrasi ini agar bisa terlaksana dengan tertib, aman dan damai,” imbuhnya. (*adv)

Read Previous

Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Ketangguhan Hadapi Bencana

Read Next

Peran Pendidikan dalam Advokasi Lingkungan di KBA Kampung Tua Bakau Serip

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!