• Minggu, 8 Desember 2024

Dewan Dorong Pencabutan Moratorium DOB

DPRD KALTARA, LENSAKU – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah. Hal ini mendapat tanggapan positif dari Anggota DPRD Kaltara, Rahman

Politisi Partai Gerindra menyatakan bahwa pencabutan kebijakan ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, terutama di wilayah Kaltara yang memiliki luas wilayah yang besar.
“Saya mendukung penuh terhadap upaya DPR RI untuk mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah,” ungkapnya, Minggu (3/11/2024).

Saat ini, lanjutnya, ada lima calon DOB yang berada di Provinsi Kaltara. Calon DOB Kabudaya, Krayan, Sebatik, Apau Kayan dan Tanjung Selor
“Kelima DOB ini telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan,” ungkapnya.

Namun, prosesnya tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Kaltara, yang terletak di garis perbatasan antar Indonesia dan Malaysia, membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
“Pembentukan DOB akan segera menyelesaikan tantangan di wilayah perbatasan,” tutupnya. (adv/1)

Read Previous

Pilkada 2024, Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltara Minta Penyelenggara Pilkada Antisipasi PSU

Read Next

Rakhmat Sewa Sebut AKD Akan Dibentuk Setelah Pelantikan Ketua DPRD Kaltara Definitif

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!