DPRD, KALTARA, LENSAKU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Vamelia Ibrahim mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda), tentang kegiatan literasi.
Vamelia mengatakan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, telah mengusulkan adanya Perda tersebut.
Politisi wanita asal Kabupaten Tana Tidung ini mengaku, akan mendukung realisasi pembahasan nya di tingkat legislatif.
“Saya pasti memperjuangkan peraturan daerah tentang peningkatan literasi ini, karena sangat berperan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia kita, terutama anak-anak kita yang berada di bangku pendidikan,” katanya.
Sebagai gambaran umum, Vamelia akan mendorong perda literasi salah satunya mengatur tentang pemberdayaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di tingkat RW sampai RT.
Kehadiran dan keaktifan TBM bisa menjadi pintu masuk peningkatan literasi di masyarakat akar rumput.
“Taman Bacaan Masyarakat itu penting dalam upaya peningkatan literasi, itu akan saya perjuangkan untuk bisa menjadi bagian dalam Perda terkait literasi ini,” ujarnya.
“Kita bisa mengambil contoh dari Pemkab Tana Tidung yang sudah konsentrasi terhadap peningkatan literasi, terutama melalui Taman Bacaan Masyarakat nya,” jelas dia
Informasi dihimpun, eksekutif Pemprov Kaltara memang sedang mempersiapkan draf Raperda tentang literasi. Selain menaungi dan menjamin upaya peningkatan literasi masyarakat, rancangan yang disusun OPD terkait, turut memasukkan upaya perlindungan penulis dan penerbit di Kaltara. (adv/rdk2)