• Minggu, 8 Desember 2024

Kolaborasi Reses, Adi Nata Kusuma Dan Herman Kemper DPD RI

DPRD, KALTARA, LENSAKU – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Adi Nata Kusuma bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Kaltara, Herman, gelar reses di Kecamatan Tarakan Timur, Tanjung Batu,

Dua politisi muda asal Tarakan ini berkolaborasi menyerap aspirasi warga. Seperti aspirasi warga Tanjung Batu yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan rumput laut.

“Dulu kami kesini masih calon, Alhamdulillah sekarang sudah jadi. Jadi, setiap saya ke Tarakan akan selalu hadir di Tarakan Timur khususnya Tanjung Batu. Saya sudah ada ikatan emosional dengan warga disini,” kata Adi Nata Kusuma.

Sementara itu, ketua RT 17 Tanjung Batu, Arifuddin mewakili warganya menyampaikan aspirasinya terkait pendidikan anak di wilayah pesisir, penghapusan BPJS kesehatan, beasiswa pendidikan hingga usulan membuat kampung-kampung wisata.

“Kami menitipkan untuk warga-warga kami yang akan jadi prioritas soal pemeriksaan kesehatan melalui BPJS kesehatan dan beasiswa pendidikan agar anak-anak kami di wilayah pesisir ini bisa diperhatikan,” ungkap Arifuddin.

“Kami sudah berapa kali mengajukan beasiswa untuk anak-anak kami untuk berkuliah. Hanya satu dua yang bisa mendapat. Tolong agar bisa memasifkan pemberian beasiswa kepada kawan-kawan pesisir seperti kami,” lanjutnya.

Kedua politisi Adi Nata Kusuma dan Herman kemudian Menanggapi keluhan warga tersebut.

Herman mengatakan, persoalan BPJS ini kadang disebut kembali ke masyarakat. Sebab, rasa malas dan tunggu mengalami sakit baru mengurus.

“Kalau persoaln bpjs itu kita kadang malas ngurus, semoga kita sehat terus. Kita kadang tunggu sakit baru ngurus. Karena banyak pentingnya BPJS ini,” ujarnya.

Herman Kemper dan Adi Nata Kusuma disebut memiliki program bersama yang melibatkan Ombudsman soal sulitnya masyarakat ketika terhalang birokrasi kepengurusan apapun. Melalui RT setempat, Ombudsman akan terhubung dengan Call Center langsung.

“Kami kedepan punya kerjasama dengan Ombudsman, jadi keterhalangan soal dipersulitkan akan bisa langsung terhubung dengan Ombudsman untuk melaporkan hal-hal lain dan langsung terhubung dengan RT setempat,” tutupnya. (adv/rdk)

 

Read Previous

Bawaslu Kaltara Ingatkan Pelaporan Secara Berkala Proses Pelaksanaan Pilkada 2024

Read Next

Masalah Kelanggkaan dan Antrian BBM Di Bulungan Menjadi Sorotan Serius DPRD Kaltara

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!