DPRD, KALTARA, LENSAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Alimuddin berkomitmen akan terus mengawal aspirasi masyarakat, yang disampaikan kepada saat reses atau penjaringan aspirasi.
“Saya akan mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kaltara kepada kami di DPRD, khususnya masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung,” kata Alimuddin yang melakukan reses belum lama ini.
Anggota DPRD Kaltara dari Partai Demokrat tersebut mengatakan, dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai anggota Dewan tetap berpedoman pada tiga fungsi yang telah di amanatkan oleh aturan, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Saya pikir dasar ini kemudian yang kita gunakan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai kontrol pemerintah. Ini adalah prinsip ketatanegaraan yang mengatur pembagian kekuasaan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga negara,” tegasnya.
“Kita yakin, Teman-teman yang sudah terpilih ini bakal mengawal apa yang menjadi aspirasi dari rakyat. Sejak dilantik sampai dengan akhir masa jabatan 2029 nantinya,” lanjutnya.
Alimuddin menegaskan, prinsip tupoksi anggota ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan sentralisasi kekuasaan di satu tangan.
“Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan serta memastikan kerja sama dalam menyelesaikan tugas, mengatur, membatasi, dan mengontrol kekuasaan negara,” imbuh dia.
Seperti diketahui, sama halnya para anggota DPRD Kaltara lainnya, Alimuddin melakukan reses di beberapa titik di Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung. (adv/rdk2)