• Kamis, 22 Januari 2026

Didik SA: KPK Harus Audit Dana Pelaksanaan Diklat Kepala Desa se – Lumajang yang Mencapai Milliaran Rupiah.


SURABAYA, LENSAKU.ID – Ketua DPD Pemuda Solidaritas Merah Putih Indonesia ( PSMPI) Jawa Timur, Didik Sofyan Arif (SA) merespon adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait dengan rencana audit dana desa di seluruh Indonesia.

Menurutnya, potensi penyalahgunaan dana desa hampir disetiap daerah masih kerap terjadi, unsur Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) masih banyak dilakukan oleh sejumlah oknum kepala desa.

“Penting untuk segera dilakukan audit secara menyeluruh, terutama dengan pengelolaan dana desa yang kerap kali menimbulkan masalah di setiap desa, misal terkait dengan pembangunan yang tidak transparan, program bansos dan kegiatan desa yang kerap dimonopoli oleh perangkat desa,” beber Didik.

Tidak hanya itu, penyalahgunaan dana desa yang bukan untuk kepentingan pembangunan desa atau program kemasyarakatan masih banyak dilakukan oleh oknum – oknum kepala desa di Lumajamg.

“Banyak hal, termasuk soal pelatihan atau diklat yang setiap tahunnya dilakukan hingga berapa kali dan itu dilaksanakan di luar kota. Bahkan di luar provinsi, ada yang di Bandung dan baru – baru ini dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur,” ungkapnya.

“Menurut saya ini tidak ada urgensinya dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan desa dan program yang langusung bisa dirasakan masyarakat, apalagi dalam pelaksaan diklat di Balikpapan itu biayanya dibebankan kepada setipa kepala desa dengan besaran 15 juta per kepala desa, kalau dikalikan 199 desa, dana yang terkumpul bisa mencapai 2,9 Miliar lebih untuk sekali kegiatan, ini harus segera di audit juga oleh KPK”,tegas didik.

Selain KPK, sebaiknya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penglolaan dana desa yang dilakukan secara bersama sama ini bisa menjadi perhatian serius oleh aparat pengak hukum Polres Lumajang maupun pihak dari Kejaksaan Negeri Lumajang, sehingga tidak ada lagi tradisi atau kegiatan yang dinilai menghambur hamburkan uang yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan desa atau program kemsyarakatan,” tutupnya. (*)

Read Previous

Pasokan Menipis Pasca Banjir, SPPG Aceh Gunakan Pangan Lokal dan Briket Batu Bara

Read Next

Harmoni Baru di Pesisir Berau, Ketika Tambak Udang dan Mangrove Tumbuh Berdampingan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!