PROGRAM rehab RTLH, atau yang juga dikenal dengan sebutan program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) ini, menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani urusan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman. Dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim).
Sesuai catatan DPUPR-Perkim Kaltara, nyaris 10 ribu lebih RTLH yang dimiliki warga kurang mampu se-antero Kaltara berhasil direhab.
“Memiliki rumah yang layak huni, saya yakini mampu meningkatkan kepercayaan diri masyarakat. Dari itu, program BSPS ini menjadi andalan untuk membantu warga kurang mampu agar bersemangat untuk meningkatkan kepercayaan dirinya,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie dalam beberapa kesempatan.
Penyediaan dananya, ada yang berasal dari APBD, juga APBN. Di program ini, metodenya swadaya atau masyarakat turut aktif melakukan perbaikan atas rumahnya. “Pada 2020, dari APBD disediakan dana sebesar Rp 6,75 miliar untuk merehab 450 unit RTLH. Sementara dukungan dari APBN, sebesar Rp 43,75 miliar untuk 2.500 unit RTLH,” jelas Irianto.
Untuk data rincinya, pada 2016 dengan mengandalkan APBN sebesar Rp 28 miliar berhasil merehab 2.509 RTLH. 2017, dari APBD senilai Rp 4 miliar direhab 304 rumah dan APBN Rp 22 miliar untuk 1.574 RTLH. Pada 2018, APBD senilai Rp 8,2 miliar untuk merehab 536 RTLH, dan APBN Rp 30 miliar untuk 2 ribu RTLH. Sementara tahun lalu, untuk rehab rumah melalui APBD terealisasi 437 RTLH. Sementara dari APBN, merehab 3.139 unit rumah.
Tak itu saja, Biro Pemerintahan Umum juga melaporkan bahwa pada 2019, Pemprov Kaltara juga melakukan pembangunan rumah layak huni kepada warga negara korban bencana. Prosentasenya mencapai 188 persen dari total rencana unit rumah korban bencana yang akan ditangani pada 2019.