• Jumat, 22 November 2024

Vaksinasi Kaltara Tahap 1 Digelar di Bulungan dan Tarakan

Lensaku.IDVaksinasi digelar serentak se-Indonesia pada hari ini Kamis,(14/1/2021). Di Kaltara, vaksinasi yang pada tahap 1 menyasar tenaga kesehatan ini dimulai pagi tadi di dua daerah, Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menyaksikan langsung vaksinasi serentak tersebut di Puskesmas Tanjung Selor.

Kick off vaksinasi Covid-19 serentak ini diawali oleh sejumlah tokoh Forkompimda di lingkup Provinsi Kalimantan Utara dan Forkompimda Bulungan. “Ada 20 orang tokoh masyarakat dan forkompimda baik Bulungan maupun lingkup Provinsi Kalimantan Utara. Dan juga akan diikuti oleh 39 tenaga kesehatan yang telah teregistrasi,” kata Irianto.

Dimulainya vaksin serentak ini,  kata Irianto merupakan ikhtiar yang dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, guna meminimalisir penyebaran Covid-19. “Kita harus berikhtiar untuk menang melawan Covid, salah satunya vaksin. Tapi perlu diingat, vaksin tidak menjadi jaminan. Kita harus disiplin menaati protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” tegas Gubernur.

Karena itu, masyarakat tidak perlu takut untuk divaksin. Penyampaian informasi juga perlu disampaikan secara jelas, agar warga bisa paham mengenai fungsi vaksin. “Jangan sampai kita menyebarkan informasi yang menimbulkan kegelisahan di masyarakat,”kata Irianto. Adapun sejumlah tokoh Forkompimda yang divaksin meliputi, Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, Komandan Korem 092/Maharajalila, Wakapolda Kalimantan Utara beserta tokoh masyarakat lainnya.

Adapun tahapan yang menjadi standar operasional prosedur (SOP) sebelum pemberian vaksin meliputi : yang pertama, adalah registrasi atau pendataan calon penerima vaksin. Jika dia nakes, kata Agus, akan disesuaikan dengan data SDM Nakes (Sistem Informasi SDN Kesehatan).

Yang kedua adalah, skrining kesehatan calon penerima vaksin. Di sini, penerima vaksin akan diperiksa tekanan darahnya, dan juga proses wawancara riwayat penyakit. “Tahap ini adalah penentu apakah penerima vaksin memenuhi syarat divaksin atau tidak,”jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Agus Suwandy.

Jika memenuhi syarat, tahap berikutnya adalah pemberian vaksin. Setelah diberikan vaksin, penerima akan dilakukan pencatatan pelaporan oleh petugas. “Setelah itu penerima vaksin dapat menunggu beberapa menit terbitnya kartu vaksinasi sebagai bukti telah menerima vaksin dari petugas,”tuntas Agus.(humas kaltara)

Read Previous

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Malinau Gencarkan Operasi Yustisi

Read Next

Pujasera Jadi Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran di Nunukan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!