Tanjung Selor, Lensaku.id – Terobosan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan. Yakni dengan menerapkan bukti lulus uji kendaraan berbasis elektronik (E-Blue). Launching pengujian kendaraan bermotor berbasis elektronik ini,dilaksanakan, Jumat (21/6/2024).
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah kendaraan bermotor roda empat atau lebih di Bulungan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan jumlah kendaraan ini terlihat dari mobil penumpang, bus dan truk, yang semuanya menunjukkan kenaikan dari tahun 2020 ke tahun 2022.
“Tahun 2020, terdapat sebanyak 5.446 unit mobil penumpang, sementara pada tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi 6.450 unit. Sementara itu, jumlah bus pada tahun 2020 sebesar 122 unit, meningkat menjadi 129 unit di tahun 2022,” kata Syarwani.
Selain itu, terdapat juga kenaikan pada jumlah truk dari tahun 2020 sebanyak 5.005 unit menjadi 5.770 unit di tahun 2022. Namun, data ini belum mencakup jumlah sepeda motor yang pada tahun 2020 mencapai 70.869 unit dan meningkat menjadi 79.826 unit di tahun 2022.
“Belum lagi data jumlah kendaraan di tahun 2023 yang belum masuk website resmi Badan Pusat Statistik,” ungkapnya.
Melihat situasi ini, terlihat bahwa jumlah kendaraan bermotor semakin banyak di jalan raya, yang dapat meningkatkan potensi resiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, komunitas pribadi dan Pemda Bulungan mengapresiasi dilaksanakannya peluncuran awal atau soft launching dari proyek perubahan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan.
“Proyek ini berupa peningkatan mutu dan kualitas pelayanan sistem uji kendaraan bermotor drive-thru untuk kendaraan roda empat atau lebih, dengan penerapan sistem bukti uji lulus secara elektronik atau BLU-e bagi pemilik kendaraan di Bulungan,” bebernya.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan secara efektif, efisien, sekaligus menjadi bagian dari upaya untuk menjaga keselamatan pemilik kendaraan, orang lain, dan mencegah terjadinya pemalsuan data hasil uji.
“Sistem teknologi ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu adanya jaminan kendaraan yang memenuhi syarat dan keaslian dokumen terjaga dengan baik, ketersediaan bukti uji lulus yang terotentifikasi, serta adanya otentifikasi data dengan sistem informasi manajemen yang terintegrasi,” ujarnya.
Dengan sistem ini, diharapkan kendaraan yang berada di jalan-jalan akan memang benar-benar layak jalan. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga keselamatan pemilik kendaraan, diri sendiri, dan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, penting untuk terus menerapkan, bahkan mengembangkan sistem ini, agar pemilik kendaraan tidak ragu untuk melakukan pengujian kendaraan.
“Dengan demikian, kendaraan yang beredar di jalan dapat benar-benar dijamin akan aman,” tutupnya. (rdk2)