Tanjung Selor, Lensaku.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Jumat (2/8/2024).
MoU Bersama Kanwil DJPb Provinsi Kaltara itu yang berisi pendampingan profil potensi dan analisis investasi Pemkab di daerah, Pemkab Bulungan di lakukan langsung oleh Bupati, Syarwani yang didampingi Sekretaris Daerah, Risdianto dan Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah.
Penandatanganan MoU dihadiri perangkat daerah Pemkab bersama jajaran Kanwil DJPb Kaltara. Dijelaskan, MoU berisi kegiatan sharing dan pendampingan dari Kanwil DJPb Kaltara kepada Pemkab Bulungan untuk mengidentifikasi peluang, analisis kelayakan keuangan dan analisis kelayakan ekonomi investasi pemerintah di daerah. Bentuk akhirnya berupa Laporan Analisis Potensi Daerah.
Dalam keterangannya, Bupati mengatakan, tujuan dari analisis kelayakan ekonomi dari investasi pemerintah daerah untuk memastikan sumber daya yang ada digunakan secara efektif dan efisien serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bulungan,” ujar Bupati. (rdk2)